MEMBANGUN KARAKTER ANAK YANG SESUAI DENGAN
TUNTUTAN BANGSA INDONESIA
disusun guna memenuhi tugas mata kuliah
Dunia Anak dalam Pendidikan : Kebiakan dan
Kepemimpinan
Dosen : Dr. Samino
Disusun oleh :
ALI MURSIDI
NIM Q100120121
Kelas 2 D
PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2013
MEMBANGUN KARAKTER ANAK YANG SESUAI DENGAN
TUNTUTAN BANGSA INDONESIA
I.
PENDAHULUAN
Tuhan menciptakan manusia dalam keadaan
belum selesai (belum jadi), manusia merupakan ciptaan yang serba mungkin, dan
belum terspesialisasi. Manusia, walaupun sering dinyatakan sebagai ciptaan yang
paling sempurna di antara ciptaan yang lain, belum tentu dalam proses
perkembangannya bisa menjadi manusia yang sesungguhnya.
Manusia yang ketika dilahirkan berujud
manusia (yang tampaknya baik) bisa saja dalam proses perkembangannya menjadi
manusia yang kurang manusiawi (sangat jahat). Hal ini berbeda dengan hewan,
Hewan diciptakan oleh Allah dalam keadaan sudah selesai, sudah jadi, cepat
mandiri, dan sudah terspesialisasi. Hewan kambing misalnya, sudah
terspesialisasi sejak dilahirkan; tampak dari mereka makan dengan makanan yang
khusus—paling-paling dedaunan, rumput-rumputan, dan tanam-tanaman saja. Berbeda
dengan manusia, meskipun ketika dilahirkan mereka minum susu, makan bubur dan
buah, bisa saja dalam proses perkembangannya mereka menjadi pemakan nasi,
buah-buahan, pasir, batu, uang, bahkan makan temannya sendiri (Akbar, 2011:3).
Untuk itu, dalam proses perkembangannya
dan dalam sepanjang hidupnya, manusia masih memerlukan bantuan secara
terus-menerus melalui pendidikan. Pendidikan hadir tidak lain adalah dalam
kerangka memberikan bantuan kepada manusia agar mereka dapat tumbuh dan
berkembang menjadi manusia yang sesungguhnya, manusia yang mempunyai sifat
manusiawi, dan berkarakter baik.
II.
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana membangun karakter anak yang
sesuai dengan tuntutan bangsa Indonesia ?
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Karakter
Karakter
berasal dari bahasa Yunani karasso yang artinya cetak biru, format
dasar, atau bisa dimaknai sebagai sesuatu yang tidak dapat dikuasai oleh
intervensi manusia (Anees dan Hambali, 2009:1). Oleh karena itu karakter adalah
sesuatu yang terdapat dalam diri manusia yang hanya dikontrol oleh jiwa dan
pikiran manusia itu sendiri.
Karakter
dimaknai sebagai cara berfikir dan berperilaku yang khas tiap individu untuk
hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluaraga, masyarakat, bangsa, dan
Negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat
keputusan dan mampu mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusannya.
Karakter dapat dianggap sebagai nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan
dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan
kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan
perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, adat
istiadat, dan estetika. Karakter adalah perilaku yang tampak dalam kehidupan
sehari-hari baik dalam bersikap maupun dalam bertindak (Samami dan Hariyanto,
2011:41-42).
Karakter
adalah sifat alami dan bawaan manusia yang dapat berubah dengan cepat atau
lambat melalui disiplin dan nasihat-nasihat yang mulia atau baik (Maskawaih,
1994:56). Para filsuf Islam merasakan betapa pentingnya pendidikan atau
karakter dan pembiasaan pada masa anak-anak kepada tingkah laku yang baik sejak
kecilnya. Pepatah lama mengatakan “pelajaran di waktu kecil ibarat lukisan di
atas batu, pendidikan di waktu besar ibarat lukisan di atas air”.
Pendidikan
karakter adalah proses pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk menjadi
manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa
dan karsa. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai,
pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang bertujuan
mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk,
memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan
sehari-hari dengan sepenuh hati (Samami dan Hariyanto, 2011:45).
Sedangkan
Thomas Lickona dalam Anees dan Hambali (2009:99) mengartikan pendidikan
karakter adalah pendidikan untuk “membentuk” kepribadian seseorang melalui
pendidikan budi pekerti, yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang,
yaitu tingkah laku yang baik, jujur, bertanggungjawab, menghormati hak orang
lain, kerja keras dan sebagainya.
B. Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter
Fungsi dan tujuan pendidikan karakter
yang dibangun dalam pendidikan dapat mengacu pada Pasal 3 UU Sistem Pendidikan
Nasional Nomor 20 Tahun 2003, bahwa: Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Buku Panduan pelaksanaan karakter kemdiknas tahun 2011
menjabarkan fungsi dan tujuan pendidikan karakter, yaitu:
1.
Pendidikan karakter berfungsi (1) membangun kehidupan
kebangsaan yang multikultural; (2) membangun peradaban bangsa yang cerdas,
berbudaya luhur, dan mampu berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan ummat
manusia; mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan
berperilaku baik serta keteladanan baik; (3) membangun sikap warganegara yang
cinta damai, kreatif, mandiri, dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain
dalam suatu harmoni.
2.
Pendidikan karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang
membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila, meliputi : (1) mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan
berprilaku baik; (2) membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; (3)
mengembangkan potensi warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada
bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia (Panduan Pelaksanaan
pendidikan karakter Kemendikas, 2011: 7).
C.
Nilai-nilai Karakter
Dalam rangka lebih memperkuat
pelaksanaan pendidikan karakter pada satuan pendidikan telah teridentifikasi 18
nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan
nasional, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5)
Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu,
(10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13)
Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli
Lingkungan, (17) Peduli Sosial, (18) Tanggung Jawab (Pusat Kurikulum.
Pengembangan dan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah.
2010:9-10).
Meskipun telah dirumuskan 18 nilai
pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas
pengembangannya untuk melanjutkan nilai-nilai prakondisi yang telah
dikembangkan. Pemilihan nilai-nilai tersebut beranjak dari kepentingan dan
kondisi satuan pendidikan masing-masing, yang dilakukan melalui analisis
konteks, sehingga dalam implementasinya dimungkinkan terdapat perbedaan jenis
nilai karakter yang dikembangkan antara satu sekolah dan atau daerah yang satu
dengan lainnya. Implementasi nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan dapat
dimulai dari nilai-nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan,
seperti: bersih, rapi, nyaman, disiplin, sopan dan santun (Panduan Pelaksanaan
Karakter Kemdiknas, 2011: 8).
D.
Pelaksanaan Pendidikan
Karakter di Sekolah
Strategi pelaksanaan pendidikan
karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan,
pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan. Agar
pendidikan karakter dapat dilaksanakan secara optimal, pendidikan karakter dapat
diimplementasikan melalui langkah-langkah seperti: 1) Sosialisasi ke
stakeholders (komite sekolah, masyarakat, lembaga-lembaga), 2) Pengembangan
dalam kegiatan sekolah, 3) Kegiatan Pembelajaran, 4) Pengembangan Budaya Sekolah
dan Pusat Kegiatan Belajar, 5) Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan
ekstrakurikuler, 6) Kegiatan keseharian di rumah dan di masyarakat (Panduan
Pelaksanaan Karakter Kemdiknas, 2011: 14-16).
Pendidikan karakter harus masuk dalam
setiap aspek kegiatan belajar-mengajar di ruang kelas, praktek keseharian di
sekolah, dan terintegrasi dengan setiap kegiatan ekstrakurikuler seperti
pramuka, pecinta alam, olah raga, palang merah, dan karya tulis ilmiah. Setelah
itu setiap siswa diharapkan mampu menerapkannya di rumah dan lingkungan
sekitarnya. Semua aspek pendidikan mulai dari ruang kelas hingga lingkungan
tempat tinggal harus tetap berkesinambungan dalam menjaga nilai-nilai
pendidikan karakter (Direktorat Jendral Pendidikan Dasar, 2011:13).
IV.
KESIMPULAN
Pembentukan
karakter bangsa Indonesia dapat dilakukan melalui berbagai cara, dan salah
satunya adalah melalui pendidikan karakter. Pendidikan karakter adalah proses
pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya yang
berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Pendidikan
karakter berfungsi untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan
budi pekerti, yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang, yaitu
tingkah laku yang baik, jujur, bertanggungjawab, menghormati hak orang lain,
kerja keras dan sebagainya.
V.
PENUTUP
Alhamdulillah, berkat karunia dan pertolongan Allah
SWT, yang didasari dengan niat dan kesungguhan hati akhirnya penulis dapat menyelesaikan
makalah ini, dengan harapan semoga dapat memberikan manfaat bagi penulis
khususnya dan pembaca pada umumnya. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa di dalam
penyusunan makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, untuk itu demi
kesempurnaan dan perbaikan dalam makalah ini kritik dan saran yang bersifat
konstruktif, sangatlah penulis harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar,
Sa’dun, 2011. Pidato Pengukuhan Guru Besar Dalam Bidang Ilmu
Pendidikan/Pendidikan Dasar: Revitalisasi Pendidikan Karakter Di Sekolah Dasar.
Badan Penelitan dan Pengembangan Kemendikanas, 2011. Panduan Pelaksanaan Pendidikan
Karakter
Jakarta: Pusat Kurikulum.
Badan Penelitan dan Pengembangan Kemendiknas, 2010. Pengembangan dan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. Jakarta: Pusat
kurikulum dan perbukuan.
Policy
Bief, 2011. Pendidikan Karakter Untuk Membangunkarakter Bangsa, Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas.
Q Anees, Bambang dan Adang Hambali, 2009. Pendidikan Karekter Berbasis
Al Qur’an, Bandung: Simbiosa rekatama Media.
Samami, Muclas dan Hariyanto, 2011. Konsep dan Model Pendidikan Karakter,
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar