Rabu, 11 Desember 2013

MEMBANGUN KARAKTER ANAK YANG SESUAI DENGAN TUNTUTAN BANGSA INDONESIA

MEMBANGUN KARAKTER ANAK YANG SESUAI DENGAN TUNTUTAN BANGSA INDONESIA
disusun guna memenuhi tugas mata kuliah
Dunia Anak dalam Pendidikan : Kebiakan dan Kepemimpinan
Dosen : Dr. Samino

 

  
Disusun oleh :
ALI MURSIDI
NIM Q100120121
Kelas 2 D
  

PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA


2013



MEMBANGUN KARAKTER ANAK YANG SESUAI DENGAN TUNTUTAN BANGSA INDONESIA

I.                   PENDAHULUAN
Tuhan menciptakan manusia dalam keadaan belum selesai (belum jadi), manusia merupakan ciptaan yang serba mungkin, dan belum terspesialisasi. Manusia, walaupun sering dinyatakan sebagai ciptaan yang paling sempurna di antara ciptaan yang lain, belum tentu dalam proses perkembangannya bisa menjadi manusia yang sesungguhnya.
Manusia yang ketika dilahirkan berujud manusia (yang tampaknya baik) bisa saja dalam proses perkembangannya menjadi manusia yang kurang manusiawi (sangat jahat). Hal ini berbeda dengan hewan, Hewan diciptakan oleh Allah dalam keadaan sudah selesai, sudah jadi, cepat mandiri, dan sudah terspesialisasi. Hewan kambing misalnya, sudah terspesialisasi sejak dilahirkan; tampak dari mereka makan dengan makanan yang khusus—paling-paling dedaunan, rumput-rumputan, dan tanam-tanaman saja. Berbeda dengan manusia, meskipun ketika dilahirkan mereka minum susu, makan bubur dan buah, bisa saja dalam proses perkembangannya mereka menjadi pemakan nasi, buah-buahan, pasir, batu, uang, bahkan makan temannya sendiri (Akbar, 2011:3).
Untuk itu, dalam proses perkembangannya dan dalam sepanjang hidupnya, manusia masih memerlukan bantuan secara terus-menerus melalui pendidikan. Pendidikan hadir tidak lain adalah dalam kerangka memberikan bantuan kepada manusia agar mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang sesungguhnya, manusia yang mempunyai sifat manusiawi, dan berkarakter baik.

II.                RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana membangun karakter anak yang sesuai dengan tuntutan bangsa Indonesia ?

III.             PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Karakter
Karakter berasal dari bahasa Yunani karasso yang artinya cetak biru, format dasar, atau bisa dimaknai sebagai sesuatu yang tidak dapat dikuasai oleh intervensi manusia (Anees dan Hambali, 2009:1). Oleh karena itu karakter adalah sesuatu yang terdapat dalam diri manusia yang hanya dikontrol oleh jiwa dan pikiran manusia itu sendiri.
Karakter dimaknai sebagai cara berfikir dan berperilaku yang khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluaraga, masyarakat, bangsa, dan Negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat keputusan dan mampu mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusannya. Karakter dapat dianggap sebagai nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, adat istiadat, dan estetika. Karakter adalah perilaku yang tampak dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bersikap maupun dalam bertindak (Samami dan Hariyanto, 2011:41-42).
Karakter adalah sifat alami dan bawaan manusia yang dapat berubah dengan cepat atau lambat melalui disiplin dan nasihat-nasihat yang mulia atau baik (Maskawaih, 1994:56). Para filsuf Islam merasakan betapa pentingnya pendidikan atau karakter dan pembiasaan pada masa anak-anak kepada tingkah laku yang baik sejak kecilnya. Pepatah lama mengatakan “pelajaran di waktu kecil ibarat lukisan di atas batu, pendidikan di waktu besar ibarat lukisan di atas air”.
Pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati (Samami dan Hariyanto, 2011:45).
Sedangkan Thomas Lickona dalam Anees dan Hambali (2009:99) mengartikan pendidikan karakter adalah pendidikan untuk “membentuk” kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti, yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang, yaitu tingkah laku yang baik, jujur, bertanggungjawab, menghormati hak orang lain, kerja keras dan sebagainya.
B.     Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter
Fungsi dan tujuan pendidikan karakter yang dibangun dalam pendidikan dapat mengacu pada Pasal 3 UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Buku Panduan pelaksanaan karakter kemdiknas tahun 2011 menjabarkan fungsi dan tujuan pendidikan karakter, yaitu:
1.        Pendidikan karakter berfungsi (1) membangun kehidupan kebangsaan yang multikultural; (2) membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan mampu berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan ummat manusia; mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik serta keteladanan baik; (3) membangun sikap warganegara yang cinta damai, kreatif, mandiri, dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain dalam suatu harmoni.
2.        Pendidikan karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila, meliputi : (1) mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; (3) mengembangkan potensi warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia (Panduan Pelaksanaan pendidikan karakter Kemendikas, 2011: 7).

C.    Nilai-nilai Karakter
Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter pada satuan pendidikan telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, (18) Tanggung Jawab (Pusat Kurikulum. Pengembangan dan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2010:9-10).
Meskipun telah dirumuskan 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya untuk melanjutkan nilai-nilai prakondisi yang telah dikembangkan. Pemilihan nilai-nilai tersebut beranjak dari kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing, yang dilakukan melalui analisis konteks, sehingga dalam implementasinya dimungkinkan terdapat perbedaan jenis nilai karakter yang dikembangkan antara satu sekolah dan atau daerah yang satu dengan lainnya. Implementasi nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan dapat dimulai dari nilai-nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan, seperti: bersih, rapi, nyaman, disiplin, sopan dan santun (Panduan Pelaksanaan Karakter Kemdiknas, 2011: 8).

D.    Pelaksanaan Pendidikan Karakter di Sekolah
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan. Agar pendidikan karakter dapat dilaksanakan secara optimal, pendidikan karakter dapat diimplementasikan melalui langkah-langkah seperti: 1) Sosialisasi ke stakeholders (komite sekolah, masyarakat, lembaga-lembaga), 2) Pengembangan dalam kegiatan sekolah, 3) Kegiatan Pembelajaran, 4) Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar, 5) Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakurikuler, 6) Kegiatan keseharian di rumah dan di masyarakat (Panduan Pelaksanaan Karakter Kemdiknas, 2011: 14-16).
Pendidikan karakter harus masuk dalam setiap aspek kegiatan belajar-mengajar di ruang kelas, praktek keseharian di sekolah, dan terintegrasi dengan setiap kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, pecinta alam, olah raga, palang merah, dan karya tulis ilmiah. Setelah itu setiap siswa diharapkan mampu menerapkannya di rumah dan lingkungan sekitarnya. Semua aspek pendidikan mulai dari ruang kelas hingga lingkungan tempat tinggal harus tetap berkesinambungan dalam menjaga nilai-nilai pendidikan karakter (Direktorat Jendral Pendidikan Dasar, 2011:13).

IV.             KESIMPULAN
Pembentukan karakter bangsa Indonesia dapat dilakukan melalui berbagai cara, dan salah satunya adalah melalui pendidikan karakter. Pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Pendidikan karakter berfungsi untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti, yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang, yaitu tingkah laku yang baik, jujur, bertanggungjawab, menghormati hak orang lain, kerja keras dan sebagainya.

V.                PENUTUP
Alhamdulillah, berkat karunia dan pertolongan Allah SWT, yang didasari dengan niat dan kesungguhan hati akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini, dengan harapan semoga dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa di dalam penyusunan makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, untuk itu demi kesempurnaan dan perbaikan dalam makalah ini kritik dan saran yang bersifat konstruktif, sangatlah penulis harapkan.













DAFTAR PUSTAKA

Akbar, Sa’dun, 2011. Pidato Pengukuhan Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Pendidikan/Pendidikan Dasar: Revitalisasi Pendidikan Karakter Di Sekolah Dasar.
Badan Penelitan dan Pengembangan Kemendikanas, 2011. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter Jakarta: Pusat Kurikulum.
Badan Penelitan dan Pengembangan Kemendiknas, 2010. Pengembangan dan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. Jakarta: Pusat kurikulum dan perbukuan.
Policy Bief, 2011. Pendidikan Karakter Untuk Membangunkarakter Bangsa, Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas.
Q Anees, Bambang dan Adang Hambali, 2009. Pendidikan Karekter Berbasis Al Qur’an, Bandung: Simbiosa rekatama Media.
Samami, Muclas dan Hariyanto, 2011. Konsep dan Model Pendidikan Karakter, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar