Selasa, 14 Mei 2013

SELEKSI DAN PENEMPATAN KARYAWAN DALAM ORGANISASI



SELEKSI DAN PENEMPATAN KARYAWAN
DALAM ORGANISASI
Oleh : Ali Mursidi

I.        PENDAHULUAN
Setelah dilaksanakannya rekrutmen dalam manajemen sumber daya manusia, maka tahap selanjutnya adalah seleksi dan penempatan. Melihat kenyataan di lapangan banyak organisasi yang kurang memperhatikan fungsi seleksi dan penempatan ini. Perencanaan dan pelaksanaan seleksi yang kurang matang akan mengakibatkan fungsi seleksi dan penempatan kurang kredibel, alhasil pegawai yang diterima kurang memenuhi standar kualifikasi minimal yang diinginkan sehingga mengakibatkan melemahnya suatu organisasi karena kurangnya tanggung jawab seorang pegawai terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini dikarenakan dalam proses seleksi dan penempatan kurang memperhatikan prosedur-prosedur seleksi dan penempatan.
Karyawan merupakan sumber daya manusia yang diharapkan produktif  dan karyawan yang produktif adalah bukti paling baik suatu proses seleksi yang efektif. Oleh karena itu agar proses seleksi berhasil efektif maka perlu memperhatikan prosedur-prosedur, langkah-langkah, maupun syarat-syarat seleksi dan penempatan.
Proses seleksi karyawan merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam keseluruhan proses manajemen sumber daya manusia. Hal ini dikatakan karena apakah dalam organisasi terdapat sekelompok karyawan yang memenuhi tuntutan organisasional atau tidak sangat tergantung pada cermat tidaknya proses seleksi yang dilakukan.

II.     RUMUSAN MASALAH
Dalam bahasan seleksi dan penempatan ini timbul beberapa permasalahan di bawah ini.
  1. Apakah pengertian seleksi dan penempatan?
  2. Apa sajakah syarat-syarat seleksi dan penempatan?
  3. Metode-metode apa saja  yang digunakan dalam proses seleksi dan penempatan?
  4. Langkah-langkah apa saja yang harus ditempuh untuk proses seleksi?
  5. Bagaimana penempatan karyawan dilakukan?

III.  PEMBAHASAN
A.    Pengertian Seleksi dan Penempatan
Pengertian seleksi menurut bahasa adalah penyaringan, pemilihan, (untuk mendapatkan yang terbaik). Atau metode dan prosedur yang dipakai oleh bagian personalia (perusahaan) untuk memilih orang untuk mengisi lowongan pekerjaan.[1]
Sedangkan penempatan berasal dari kata dasar tempat kemudian mendapatkan imbuhan pe-an, menjadi penempatan yang berarti proses, perbuatan, cara menempati.[2]  
Seleksi dan penempatan merupakan langkah yang diambil segera setelah terlaksananya fungsi rekrutmen. Seperti halnya fungsi rekrutmen, proses.
Seleksi dan penempatan merupakan salah satu fungsi terpenting dalam manajemen sumber daya manusia. seleksi dan penempatan merupakan serangkai langkah kegiatan yang dilaksanakan untuk memutuskan apakah seorang pekerja ditempatkan pada posisi-posisi tertentu yang ada di dalam organisasi.[3]
Robert L Mathis dan John H Jackson menerangkan bahwa seleksi merupakan proses pemilihan individu-individu yang memiliki kualifikasi yang relevan untuk mengisi posisi dalam suatu organisasi. Tanpa para tenaga kerja yang memenuhi persyaratan sebuah organisasi berada dalam posisi yang lebih buruk untuk berhasil. Seleksi lebih dari sekedar pemilihan orang-orang terbaik dari yang tersedia. Menyeleksi sekumpulan pengetahuan, keahlian, dan kemampuan (knowledge-skills-abilities-KSAs) yang sesuai,­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­ -yang merupakan satu paket yang terdapat pada manusia merupakan usaha untuk memperoleh “kecocokan” antara apa yang dapat dilakukan oleh pelamar dan apa yang ingin lakukan, serta apa yang dibutuhkan oleh organisasi.[4]
Kecocokan antara pelamar dan organisasi mempengaruhi baik kesediaan perusahaan untuk membuat penawaran kerja dan juga kesediaan pelamar untuk menerima pekerjaan tersebut. Menempatkan seseorang ke posisi yang sesuai disebut penempatan.[5]   
Secara ideal proses seleksi merupakan proses pengambilan keputusan timbal balik. Perusahaan memutuskan menawarkan lowongan kerja. Calon pelamar apakah perusahaan beserta lamaran nya akan memenuhi kebutuhan dan tujuan pribadinya. Tetapi dalam keadaan biasa pada umumnya proses seleksi cenderung akan ditentukan sepihak, yaitu dominasi pada pihak perusahaan.[6]

B.     Dasar dan Tujuan Seleksi
1.       Dasar seleksi
Pelaksanaan seleksi berpedoman kepada dasar tertentu yang telah digariskan oleh internal maupun eksternal perusahaan. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan dan hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun ekonomis. Dasar-dasar ini adalah kebijaksanaan perburuhan pemerintah, job specification atau jabatan, ekonomis rasional, etika social.[7]
a.       Kebijaksanaan perburuhan pemerintah
Seleksi penerimaan karyawan baru harus berdasarkan dan berpedoman pada undang-undang perburuhan pemerintah. Seleksi usia harus didasarkan kepada undang-undang tanggal 6 Januari 1951 No. I pasal 1
Ayat 1-b : “Orang dewasa ialah orang laki-laki maupun perempuan yang   berumur 18 tahun ke atas.”
Ayat 1-c : “Orang muda ialah orang laki-laki maupun perempuan yang berumur diatas 14 tahun, akan tetapi di bawah 18 tahun.”
Ayat 1-d : “Anak-anak ialah orang laki-laki maupun perempuan yang berumur 14 tahun kebawah.”
Pasal 4 ayat 1 menetapkan : “Orang muda tidak boleh menjalankan pekerjaan pada malam hari.”
Pasal 7 ayat 1 menetapkan : “Orang wanita tidak boleh menjalankan pekerjaan pada malam hari, kecuali jikalau pekerjaan itu menurut sifat, tempat, dan keadaan seharusnya dijalankan oleh orang wanita.”
Peraturan perburuhan melarang adanya diskriminasi kulit, agama, dan suku bangsa. Sebaliknya, undang-undang tidak memperbolehkan memperkerjakan anak-anak di bawah umur dan orang-orang yang terlibat G-30-S/PKI. Hal-hal diatas harus menjadi dasar kebijakan seleksi penerimaan karyawan baru bagi setiap organisasi atau perusahaan.
b.      Job specification atau jabatan
Dalam spesifikasi telah ditetapkan persyaratan dan kualifikasi minimum dari orang yang dapat menjabat atau melakukan pekerjaan tersebut.
c.       Ekonomis rasional
Mengadakan seleksi harus dengan cara yang paling efektif dengan biaya serendah-rendahnya untuk mendapatkan karyawan yang sebaik-baiknya.
d.      Etika social
Seleksi harus dilakukan sesuai dengan etika social. Artinya memperhatikan norma-norma hokum, agama, kebudayaan, dan adat istiadat masyarakat serta hukum yang berlaku di Negara yang bersangkutan.
2.       Tujuan seleksi
      Seleksi penerimaan karyawan baru bertujuan untuk mendapatkan hal-hal berikut.[8]
a.       Karyawan yang qualified dan potensial.
b.       Karyawan yang jujur dan berdisiplin.
c.       Karyawan yang cakap dengan penempatan yng tepat.
d.      Karyawan yang terampil dan bersemangat dalam bekerja.
e.       Karyawan yang memenuhi persyaratan undang-undang perburuhan.
f.        Karyawan yang dapat bekerja sama dengan baiksecara vertical dan    horizontal.
g.       Karyawan yang dinamis dan kreatif.
h.       Karyawan yang inovatif dan bertanggungjawab sepenuhnya.
i.         Karyawan yang loyal dan berdedikasi tinggi.
j.         Mengurang tingkat absensi dan turnover karyawan.
k.       Karyawan yang mudah dikembangkan pada masa depan.
l.         Karyawan yang dapat bekerja secara mandiri.
m.     Karyawan yang mempunyai perilaku dan budaya malu.

C.    Syarat-syarat Seleksi dan Penempatan
Efektifitas fungsi seleksi dan penempatan sangat ditentukan oleh beberapa syarat penting, dan bahkan tergantung pada informasi yang diperoleh melalui syarat-syarat tersebut. Informasi-informasi yang diperoleh melalui syarat-syarat tersebut akan dijadikan masukan bagi seorang manajer dalam mengambil keputusan penerimaan dan penempatan seorang pekerja. Syarat-syarat yang dimaksud adalah:
1.      Informasi analisis jabatan, yang memberikan deskripsi jabatan spesifikasi jabatan dan standar-standar prestasi yang disyaratkan setiap jabatan.
2.      Rencana-rencana sumber daya manusia. Yang memberikan informasi kepada manajer tentang tersedia atau tidaknya lowongan pekerjaan dalam organisasi.
3.      Keberhasilan fungsi rekrutmen yang akan menjamin manajer bahwa tersedia sekelompok orang yang akan dipilihnya[9]                                    

D.    Metode-Metode Seleksi dan Penempatan.
Dalam proses seleksi adalah menetapkan kualifikasi minimal bagi suatu jabatan melalui analisis jabatan ini berkaitan dengan metode-metode tertentu yang di untuk mengukur kualifikasi-kualifikasi dari pelamar atau pekerja. Ada (9)  metode yang biasanya digunakan, yakni:[10]
1.      Tinjuan Data Biografis
Tinjuan mengenai pendidikan dan pengalaman dari seorang pelamar, melalui  proses seleksi. Sekalipun pendidikan dan pengalaman bukan merupakan kriteria yang penting, tetapi bisa digunakan untuk tujuan-tujuan penting lain. 

2.      Tes ketangkasan
Tes ketangkasan tidak mahal secara relatif untuk di laksanakan dan dicatat, dengan tingkat kepercayaan yang tinggi.
3.      Tes kemampuan
Tes ini mengukur luasnya kemampuan umum atau ketrampilan-ketrampilan yang berkaitan dengan tingkat kinerja pekerjaan melalui empirical atau construct validation.
4.      Tes performansi
Semakin dekat test kemampuan merangsang tugas-tugas pekerjaan dan konteks yang aktual. Test tersebut semakin menjadi test performansi. 
5.      Referensi
Referensi merupakan metode seleksi yang penting, dipakai untuk memeriksa pendidikan dan riwayat-riwayat atau untuk memperoleh keterangan tentang kepribadian atau ketrampilan pelamar. 
6.      Evaluasi performansi
Evaluasi performansi sebelumnya sering di pakai untuk menilai potensi bagi penugasan kembali atau promosi, atau bahkan persyaratan bagi lowongan promosi tertentu.
7.      Wawancara
Wawancara-wawancara akan memberikan kesempatan kepada organisasi untuk mengamati kinerja atau penampilan seorang pelamar dan ketrampilan-ketrampilan antar perorangan, dan untuk menanyakan hal-hal yang tidak di muat dalam from-from lamaran.
8.      Pusat-pusat penilaian
Pusat-pusat penilaian berusaha untuk memperkenalkan beberapa pelamar dengan keadaan-keadaan  kerja yang merangsang supaya menekankan kinerjanya pada tugas-tugas yang berkaitan dengan pekerja.
9.      Masa percobaan      
Masa percobaan memiliki faktor validitas dan reliabilitas yang mungkin tinggi karena metode ini mengukur kinerja aktual pada kerja.

E.     Langkah-Langkah Seleksi
Proses seleksi tampak sederhana dalam teori, seperti telah disebutkan sebelumnya, manajemen menetapkan serangkaian tahap yang harus dilalui para pelamar. Proses ini disusun dengan memperhatikan persyaratan-persyaratan jabatan yang telah ditetapkan. Kemudian manajemen memeriksa prestasi para pelamar diwaktu yang lalu dan memilih orang-orang yang memiliki kemampuan. Pengalaman dan kepribadian yang paling memenuhi persyaratan suatu jabatan. Dalam praktek seleksi sebenarnya tidak sesederhana itu, seleksi lebih rumit daripada apa yang kita bayangkan.[11]            
Proses seleksi terdiri paling sedikit delapan langkah yang dapat ditempuh. Perlu dikatakan bahwa tidak semua langkah tersebut harus ditempuh. Misalnya, dalam hal orang dalam yang diseleksi dalam rangka alih tugas atau promosi, ada langkah-langkah tertentu yang tidak perlu lagi ditempuh karena organisasi khususnya satuan kerja yang mengelola sumber daya manusia sudah memiliki informasi yang peroleh dengan mengambil langsung dengan langkah-langkah tertentu itu, misalnya informasi tentang kondisi kesehatan pegawai yang bersangkutan.[12]
Langkah-langkah yang biasanya ditempuh dalam proses seleksi ialah :
1.      Penerimaan Surat Lamaran
Sesungguhnya proses seleksi berlangsung dua arah dalam arti bahwa organisasi pemakai tenaga kerja menyeleksi para pelamar dan di lain pihak para pelamar memilih organisasi dimana di berharap akan berkarya.  
2.      Penyelenggaraan Ujian
Pada dasarnya terdapat jenis tes yang ditempuh oleh para pelamar, yaitu: tes psikologi, tes pengetahuan, tes pelaksana pekerjaan 
3.      Wawancara Seleksi              
Wawancara sebagai alat seleksi merupakan pembicaraan formal antara pe rekrut dengan pelamar. Dewasa ini dikenal paling sedikit lima jenis wawancara yaitu :
a.   Wawancara tidak terstruktur.
    1. Wawancara terstruktur.
    2. Gabungan antara tidak terstruktur dan terstruktur
    3. Pemecahan masalah dan
    4. Wawancara dalam situasi stres
Karena wawancara dianggap sebagai instrumen seleksi pelamar yang sangat penting pemahaman tentang proses wawancara menjadi relevan dan wajar mendapat perhatian yang sungguh-sungguh pada dasarnya proses wawancara melibatkan pengambilan lima langkah:
a.       Persiapan wawancara
b.      Penciptaan keserasian hubungan.
c.       Tukar menukar informasi.
d.      Mengakhiri wawancara.
e.       Penilaian.
4.      Pengecekan latar belakang pelamar dan surat-surat referensi.
Salah satu langka yang keseluruhan proses seleksi ialah mengharuskan pelamar melengkapi dokumen lamarannya dengan surat-surat referensi. Permintaan informasi referensi dari orang-orang tertentu merupakan usaha yang sistematik untuk mengetahui lebih mendalam latar belakang seorang pelamar. 
5.      Evaluasi kesehatan
Evaluasi medis pada dasarnya dimaksudkan untuk menjamin bahwa pelamar berada dalam kondisi fisik yang sehat. dua cara umum di tempuh dalam proses ini. Pertama pelamar diminta melampirkan surat keterangan dari dokter. Kedua melakukan sendiri evaluasi medis dengan cara mengharuskan pelamar menjalani tes kesehatan menyeluruh di tempat pemeriksaan dan oleh dokter yang ditunjuk oleh organisasi.
6.      Wawancara oleh manajer yang akan menjadi atasan langsung.
Dalam manajemen SDM dewasa ini semakin dirasakan pentingnya keterlibatan para penyelia yang akan menjadi atasan langsung pelamar dalam proses seleksi. Bahkan dalam banyak organisasi kecenderungan kuat dewasa ini adalah memberikan wewenang dan kata terakhir kepada para penyelia untuk memutuskan siapa diantara para pelamar siapa yang diterima dan siapa yang ditolak.
7.      Pengenalan pekerjaan
Pengenalan dimaksudkan agar para calon karyawan mengetahui dan memahami kultur, nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan organisasi.
8.      Keputusan atas lamaran.
Langkah terakhir dalam proses seleksi ialah pengambilan keputusan tentang lamaran yang masuk. Siapapun yang pada akhirnya mengambil keputusan atas lamaran yang diterima, apakah diterima atau ditolak, yang jelas ialah bahwa dua hal penting mendapat perhatian. Pertama merupakan tindakan yang sangat ethis sekaligus merupakan langkah penting dalam menjaga citra positif suatu organisasi apabila para pelamar yang lamarannya tidak diterima  segera diberitahukan tentang penolakan tersebut. Kedua seluruh dokumen lamaran dari para pelamar yang diterima untuk bekerja perlu disimpan dengan baik dan rapi karena berbagai informasi yang terkandung dalam dokumen tersebut akan sangat bermanfaat dikemudian hari dalam membina dan mengarahkan karier pegawai yang bersangkutan.

F.     Penempatan
Setelah melalui tahap rekrutmen kemudian seleksi, tahap selanjutnya yaitu penempatan. Pada tahap ini seorang karyawan baru akan ditempatkan sesuai kemampuan yang dimilikinya atau sesuai kesepakatan-kesepakatan pada saat proses seleksi.
Banyak orang berpendapat bahwa penempatan merupakan akhir dari proses seleksi. Menurut pandangan ini jika seluruh proses seleksi telah ditempuh dan lamaran seseorang diterima, akhirnya seseorang memperoleh status sebagai pegawai dan ditempatkan pada posisi tertentu untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu pula. Pandangan demikian memang tidak salah sepanjang menyangkut pegawai baru. Hanya saja teori manajemen sumber daya manusia yang mutakhir menekankan bahwa penempatan tidak hanya berlaku bagi pegawai baru, akan tetapi berlaku pula bagi para pegawai lama yang mengalami alih tugas dan mutasi. Berarti konsep penempatan mencakup promosi, transfer dan bahkan demosi sekalipun.[13]
Promosi
Promosi adalah apabila seorang pegawai dipindahkan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain yang tanggung jawabnya lebih besar, tingkatannya dalam hierarki jabatan lebih tinggi dan penghasilannya pun lebih besar pula.
Alih tugas
Dalam rangka penempatan alih tugas dapat mengambil salah satu dari dua bentuk. Pertama adalah penempatan seseorang pada tugas baru dengan tanggung jawab, hirarki jabatan dan penghasilannya yang relatif sama dengan statusnya yang lama. Kedua  adalah alih tempat.
Demosi
Demosi berarti bahwa seseorang karena berbagai pertimbangan mengalami penurunan pangkat atau jabatan dan penghasilan serta tanggung jawab semakin kecil.

IV.  ANALISIS
Seleksi dan penempatan merupakan langkah yang diambil setelah terlaksananya fungsi rekrutmen yaitu proses mencari, menemukan dan menarik pelamar untuk dipekerjakan dalam dan oleh suatu organisasi. Seleksi dan penempatan merupakan serangkaian langkah kegiatan yang dilaksanakan untuk memutuskan apakah seorang pelamar diterima atau ditolak, tetap atau tidak seorang pekerja ditempatkan pada posisi-posisi tertentu yang ada dalam organisasi.
Proses seleksi dimulai setelah para pelamar mengajukan lamarannya dan setelah para pelamar memenuhi syarat-syarat yang ditentukan ketika informasi lowongan pekerjaan dalam sebuah organisasi itu diterima di telinga para pelamar. Proses seleksi harus dilakukan dengan tepat dan penuh pertimbangan karena ini akan berpengaruh bagi kelangsungan hidup suatu organisasi itu. Proses seleksi tidak semudah atau sesederhana dalam teori. Dalam proses seleksi ini ada beberapa tahapan yang harus dilalui para pelamar untuk selanjutnya pada proses penempatan jika pelamar itu diterima. Proses seleksi ini disusun dengan memperhatikan persyaratan-persyaratan jabatan yang telah ditetapkan setelah jabatan-jabatan dalam organisasi itu dianalisis. Selanjutnya manajer memeriksa prestasi para pelamar di waktu yang lalu dan memilih orang-orang yang memiliki kemampuan, pengalaman dan kepribadian yang paling memenuhi persyaratan suatu jabatan.
Proses seleksi bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri, artinya dalam melakukan kegiatan seleksi berbagai masukan perlu diperhitungkan dan dipertimbangkan. Hasil rekrutmen merupakan faktor yang tidak bisa tidak harus diperhitungkan artinya jenis dan sifat berbagai langkah yang harus diambil dalam proses seleksi tergantung pada hasil rekrutmen .
Disamping itu dalam menentukan jenis dan langkah-langkah dalam proses seleksi, empat tantangan perlu diperhatikan dan dihadapi oleh para petugas seleksi  yaitu penawaran tenaga kerja, tantangan etis, tantangan organisasional, dan kesamaan kesempatan memperoleh pekerjaan. Setiap perekrut tenaga kerja harus mempunyai rasa tanggung jawab secara profesional, dengan adanya rasa tanggung jawab ini dapat dipastikan perekrut tenaga kerja ingin dan berusaha agar proses seleksi yang dilakukannya diperoleh tenaga kerja yang paling memenuhi kualifikasi untuk mengisi lowongan yang tersedia. Agar proses tersebut tercapai proses seleksi hendaknya menggabungkan dua hal yaitu yang berkaitan langsung dengan pekerjaan yang akan dilakukan apabila lamaran seseorang diterima dan faktor-faktor lain yang meskipun tidak langsung berkaitan dengan pekerjaannya kelak, akan tetapi memberikan gambaran yang lebih akurat tentang diri pelamar yang bersangkutan.
Sebelum dianalisis lebih lanjut tentang proses seleksi alangkah baiknya diperhatikan syarat-syarat dalam seleksi dan penempatan. Karena efektifitas fungsi seleksi sangat ditentukan oleh syarat penting, syarat-syarat yang dimaksud adalah informasi analisis jabatan, rencana-rencana sumber daya manusia dan keberhasilan fungsi rekrutmen.
Langkah-langkah dalam proses seleksi adalah menetapkan kualifikasi minimal bagi suatu jabatan melalui analisis jabatan. Ini berkaitan dengan metode-metode tertentu yang dipakai untuk mengukur kualifikasi-kualifikasi dari pelamar atau pekerja. Ada sembilan metode yang biasanya digunakan yakni: (1) tinjauan data biografis, (2) tes-tes bakat / ketangkasan, (3) tes-tes kemampuan, (4) ujian-ujian penampilan, (5) referensi-referensi, (6) evaluasi kinerja, (7) wawancara-wawancara, (8) pusat-pusat penilaian, (9) suatu masa percobaan. Tidak semua kesembilan dari metode-metode ini digunakan karena ada beberapa kendala dalam pelaksanaan masing-masing metode ini. Kendala-kendala itu berkisar pada tingkat validitas yang berbeda, dan metode-metode itu mempunyai tingkat reliabilitas atau kekonsistenan angka bagi seorang pelamar ketimbang waktu, serta metode-metode itu mulai dari yang tidak mahal hingga yang paling mahal. Seperti telah disinggung di atas dalam pelaksanaan langkah-langkah seleksi tidak semudah teorinya, hal ini dikarenakan dalam setiap langkah saja butuh persiapan dan pertimbangan yang matang agar dalam proses ini bisa berjalan sesuai fungsinya.
Hasil akhir proses seleksi adalah orang yang diterima sebagai karyawan baru. Bila masukan-masukan seleksi diperhatikan dengan seksama dan langkah-langka dalam proses seleksi diikuti secara benar, maka para karyawan baru akan merupakan sumber daya manusia yang produktif. Dan karyawan produktif adalah bukti paling baik suatu proses seleksi yang efektif.
Setelah melalui tahap rekrutmen kemudian seleksi, tahap selanjutnya adalah penempatan. Pada tahap ini seorang karyawan baru akan ditempatkan pada posisi tertentu untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu. Penempatan tidak hanya berlaku bagi pegawai baru  akan tetapi berlaku pula bagi pegawai lama yang mengalami alih tugas dan mutasi dan konsep penempatan ini berarti mencakup pula promosi, transfer dan bahkan demosi atau penurunan pangkat, jabatan seorang pegawai.

V.     KESIMPULAN
Seleksi adalah metode dan prosedur yang dipakai oleh bagian personalia (perusahaan) waktu memilih orang untuk mengisi lowongan pekerjaan. Dalam seleksi dan penempatan sangat ditentukan syarat-syarat penting yang dapat menjadikan efektifitas fungsi seleksi dan penempatan. Syarat-syarat yang dimaksud adalah informasi analisis jabatan, rencana-rencana sumber daya manusia dan keberhasilan fungsi rekrutmen.
Dalam proses seleksi adalah menetapkan kualifikasi minimal bagi suatu jabatan melalui analisis jabatan, hal ini berkaitan dengan metode-metode tertentu untuk mengukur kualifikasi-kualifikasi dari pelamar atau pekerja, dalam hal ini biasanya ada sembilan metode yang digunakan yakni: (1) tinjauan data biografis, (2) tes-tes bakat / ketangkasan, (3) tes-tes kemampuan, (4) ujian-ujian penampilan, (5) referensi-referensi, (6) evaluasi kinerja, (7) wawancara-wawancara, (8) pusat-pusat penilaian, (9) suatu masa percobaan.
Dalam seleksi penerimaan pegawai baru juga harus melalui langkah-langkah yang sedikitnya ada 8 langkah yang dapat ditempuh mulai dari penerimaan awal, ujian, wawancara, penilaian referensi, evaluasi medis, wawancara oleh manajer, pengambilan keputusan dan pengenalan pekerjaan.
Setelah proses seleksi dilalui langkah selanjutnya yaitu penempatan, dimana dalam hal ini seorang pegawai baru akan ditempatkan pada posisi-posisi tertentu dengan tanggung jawab yang tertentu pula. Penempatan ini tidak hanya berlaku bagi karyawan baru, tetapi berlaku pula bagi karyawan lama.


VI.  PENUTUP
Alhamdulillah dengan ridho Allah, dengan izinnya kami pemakalah bisa menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu, tapi sebelumnya kami minta maaf apabila dalam pembuatan makalah ini terdapat banyak kekurangan ataupun kesalahan baik mengenai penjelasan, pemahaman ataupun kata-kata yang kurang jelas untuk dipahami. Kami pemakalah minta maaf, karena kami tidak lain adalah makhluk dhoif yang banyak kekhilafan, dan andai kata ada teman-teman atau para pembaca yang ingin memberi kritik ataupun saran, kami pemakalah menerima dengan lapang dada. Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua terutama kami pemakalah.


 DAFTAR PUSTAKA

Gomes, Faustino Cardoso, Manajemen SDM, Yogyakarta: Andi Offset, 2003.
Handoko, Hani, Manajemen Personalia dan SDM, Yogyakarta: BPFE, 2001.
Hasibuan, Malayu S. P. Manajemen SDM, Jakarta : Bumi Aksara, 2007.
Mathis, Robert L dan John H Jackson, Manajemen SDM, Jakarta: Salemba Empat, 2001.
Siagain, Sandang P.,  Manajemen SDM, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka, 1990.
Tulus, Moh. Agus, Manajemen SDM, Jakarta: Gramedia, 1996.


[1] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka, 1990, hlm. 800.
[2] Ibid, hlm. 500.
[3] Faustino Cardoso Gomes, Manajemen SDM, Yogyakarta: Andi Offset, 2003, hlm. 117.
[4] Robert L Mathis dan John H Jackson, Manajemen SDM, Jakarta: Salemba Empat, 2001, hlm. 305.
[5] Ibid.
[6] Moh. Agus Tulus, Manajemen SDM, Jakarta:Gramedia, 1996, hlm. 71.
              [7] Malayu S.P Hasibuan, Manajemen SDM, Jakarta: Bumi Aksara, 2007, hlm.48.
             [8] Ibid. hlm.49
[9]Faustino Cardoso Gomes, op.cit., hlm. 118.
[10] Ibid., hlm. 123-126.
[11] Hani Handoko, Manajemen Personalia dan SDM, Yogyakarta: BPFE, 2001, hlm. 88.
[12] Sandang P. Siagain,  Manajemen SDM, Jakarta: Bumi Aksara, 2006,  hlm. 137.
[13]Sondang P Siagian. op.cit., hlm. 168.

2 komentar: