Selasa, 14 Mei 2013

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI



PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Oleh : Ali Mursidi

I.                   PENDAHULUAN
Anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) dimana stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).
Mengingat pentingnya masa ini, maka peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang kondusif harus disiapkan oleh para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh ataupun orang dewasa lain yang ada disekitar anak, sehingga anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensinya. Potensi yang dimaksud meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.
Upaya pengembangan harus dilakukan melalui kegiatan bermain agar tidak membuat anak kehilangan masa bermainnya. Bermain merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan bagi anak, bermain juga membantu anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup, serta lingkungan tempat di mana ia hidup. Melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk berkreasi, bereksplorasi, menemukan, dan mengekspresikan perasaannya
Pendidikan anak usia dini sebagai titik sentral strategi pembangunan sumber daya manusia dan sangat fundamental. Pendidikan anak usia dini memegang peranan penting dan menentukan bagi sejarah perkembangan anak selanjutnya, sebab merupakan fondasi dasar bagi kepribadian anak. Anak yang mendapatkan pembinaan sejak dini akan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan fisik maupun mental yang akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar, etos kerja, produktivitas, pada akhirnya anak akan mampu lebih mandiri dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. 

II.                RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian pendidikan anak usia dini?
2.      Apa landasan pendidikan anak usia dini?
3.      Apa sajakah Prinsip-prinsip Pendidikan anak usia dini?
4.      Bagaimana kurikulum pendidikan anak usia dini?
5.      Apa sajakah yang termasuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini?

III.             PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini
Sebelum berbicara tentang pendidikan anak usia dini, terlebih dahulu akan diuraikan mengenai anak usia dini. Adapun yang dimaksud dengan anak usia dini adalah sebagai berikut: Anak usia dini adalah kelompok manusia berusia 0-6 tahun (di Indonesia berdasarkan UU No.20 tahun 2003). Anak usia dini adalah kelompok anak yag berada dalam proses pertumbuhan dan berkembangnya yang bersifat unik, dalam arti memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan (koordinasi motorik halus dan kasar), intelegensi (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, dan kecerdasan spiritual), sosial emosional (sikap dan prilaku serta agama), bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangannya.[1]
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pemberian rangsangan pendidikan tersebut meliputi aspek spiritual, emosional, sosial, bahasa, kognitif dan psikomotorik.[2]  Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.[3]
B.     Landasan PAUD
1.      Landasan Yuridis
a.       Pembukaan UUD 1945 ; Salah satu tujuan kemerdekaan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
b.      Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
c.       UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
d.      UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.” [4]
2.      Landasan Filosofis
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Melalui pendidikan yang dibangun atas dasar falsafah pancasila yang didasarkan pada semangat Bhineka Tunggal Ika diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang tahu akan hak dan kewajibannya untuk bisa hidup berdampingan, tolong menolong dan saling menghargai dalam sebuah harmoni sebagai bangsa yang bermartabat.
Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.
3.      Landasan Keilmuan
Landasan keilmuan yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dinii didasarkan kepada beberapa penemuan para ahli tentang tumbuh kembang anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Menurut Wittrock (Clark, 1983), ada tiga wilayah perkembangan otak yang semakin meningkat, yaitu pertumbuhan serabut dendrit, kompleksitas hubungan sinapsis, dan pembagian sel saraf. Peran ketiga wilayah otak tersebut sangat penting untuk pengembangan kapasitas berpikir manusia. Sejalan dengan itu Teyler mengemukakan bahwa pada saat lahir otak manusia berisi sekitar 100 milyar hingga 200 milyar sel saraf. Tiap sel saraf siap berkembang sampai taraf tertinggi dari kapasitas manusia jika mendapat stimulasi yang sesuai dari lingkungan.
Jean Piaget (1972) mengemukakan tentang bagaimana anak belajar:“ Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak seharusnya mampu melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Guru bisa menuntun anak-anak dengan menyediakan bahan-bahan yang tepat, tetapi yang terpenting agar anak dapat memahami sesuatu, ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus menemukannya sendiri.” Sementara Lev Vigostsky meyakini bahwa : pengalaman interaksi sosial merupakan hal yang penting bagi perkembangan proses berpikir anak. Aktivitas mental yang tinggi pada anak dapat terbentuk melalui interaksi dengan orang lain. Pembelajaran akan menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat melakukan sesuatu atas lingkungannya. Howard Gardner menyatakan tentang kecerdasan jamak dalam perkembangan manusia terbagi menjadi: kecerdasan bodily kinestetik, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan interpersonal, kecerdasan naturalistik, kecerdasan logiko – matematik, kecerdasan visual – spasial, kecerdasan musik.
Dengan demikian perkembangan kemampuan berpikir manusia sangat berkaitan dengan struktur otak, sedangkan struktur otak itu sendiri dipengaruhi oleh stimulasi, kesehatan dan gizi yang diberikan oleh lingkungan sehingga peran pendidikan yang sesuai bagi anak usia dini sangat diperlukan.[5]
C.    Prinsip-prinsip PAUD
Pembelajaran anak usia dini menggunakan prinsip belajar, bermain dan bernyanyi. Pembelajaran disusun hingga menyenangkan, menggembirakan dan demokratis agar menarik anak untuk terlibat dalam setiap kegiatan pembelajaran. Anak tidak hanya duduk tenang mendengarkan ceramah gurunya, tetapi mereka aktif berinteraksi dengan berbagai benda dan orang di lingkungannya, baik secara fisik maupun mental.[6]
Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.
2.      Belajar melalui bermain
Bermain merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.
3.      Lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
4.      Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
5.      Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
6.      Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.
7.      Dilaksanakan secara bertahap dan berulang –ulang
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan yang berluang .
8.      Merangsang munculnya kreativitas dan inovasi
Kreativitas dan inovasi tercermin melalui kegiatan yang membantu anak tertarik, fokus, serius dan konsentrasi
9.      Stimulasi pendidikan bersifat menyeluruh;
mencakup semua aspek perkembangan anak, yakni aspek perkembangan kemampuan bahasa, konitif, motorik, sosial-emotional, aspek spiritual dan aspek moral.[7]
D.    Kurikulum PAUD
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[8]
1.      Standar Kompetensi anak usia dini
Standar kompetensi anak usia dini adalah standar kemampuan anak usia 0-6 tahun yang didasarkan pada perkembangan anak. Standar kompetensi ini digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum anak usia dini.
Standar kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai berikut:
a.       Moral dan nilai-nilai agama
b.      Sosial, emosional, dan kemandirian
c.       Bahasa
d.      Kognitif
e.       Fisik/Motorik
f.       Seni
2.      Prinsip-prinsip Pengembangan
a.      Bersifat komperhensif
Kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan .
b.      Dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap.
Kurikulum harus menyediakan berbagai kegiatan dan interaksi yang tepat didasarkan pada usia dan tahapan perkembangan setiap anak. Program menyediakan berbagai sarana dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.
c.       Melibatkan orang tua
Keterlibatan orang tua sebagai pendidik utama bagi anak. Oleh karena itu peran orang tua dalam pendidikan anak usia dini sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan.
d.      Melayani kebutuhan individu anak.
Kurikulum dapat mewadahi kemampuan, kebutuhan,minat setiap anak.
e.       Merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakat
Kurikulum harus memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota dari keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.
f.       Mengembangkan standar kompetensi anak
Kurikulum yang dikembangkan harus dapat mengembangkan kompetensi anak. Standar Kompetensi seabagi acuan dalam menyiapkan lingkungan belajar anak.
g.      Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus
Kurikulum yang dikembangkan hendaknya memperhatikan semua anak termasuk anak-anak yang berkebutuhan khususus.
h.      Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
Kurikulum hendaknya dapat menunjukkan bagaimana membangun sinegi dengan keluarga dan masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai
i.        Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak
Kurikulum yang dibangun hendaknya memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan anak saat anak berada disekolah
j.        Menjabarkan prosedur pengelolaan Lembaga
Kurikulum hendaknya dapat menjabarkan dengan jelas prosedur manajemen /pengelolaan lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabiitas.
k.      Manajemen Sumber Daya Manusia
Kurikulum hendaknya dapat menggamabarkan proses manajemen pembinaan sumber daya manusia yang terlibat di lembaga
l.        Penyediaan Sarana dan Prasarana.
Kurikulum dapat menggambarkan penyediaan srana dan prasaran yang dimiliki lembaga
3.      Komponen Kurikulum
a.      Anak
Sasaran  layanan pendidikan Anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0 – 6 tahun. Pengelompokan anak didasarkan pada usia sebagai berikut :
-          0 – 1 tahun
-          1 – 2 tahun
-          2- 3 tahun
-          3 - 4 tahun
-          4- 5 tahun
-          5 - 6 tahun
b.      Pendidik
Kompetensi Pendidik anak usia dini memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1) di bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain, atau psikologi; dan memiliki sertifikasi profesi guru PAUD atau sekurang - kurangnya telah mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini. Adapun rasio pendidik dan anak adalah
-          Usia 0 – 1 tahun rasio 1 : 3 anak
-          Usia 1 – 3 tahun rasio 1 : 6 anak
-          Usia 3 - 4 tahun rasio 1 : 8 anak
-          Usia 4 - 6 tahun rasio 1 : 10 /12 anak
c.       Pembelajaran
Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain yang dipersiapkan oleh pendidik dengan menyiapkan materi ( content ), dan proses belajar. Materi belajar bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia.
Materi Usia lahir sampai 3 tahun meliputi:
1)      Pengenalan diri sendiri ( Perkembangan konsep diri)
2)      Pengenalan perasaan (Perkembangan emosi)
3)      Pengenalan tentang Orang lain (Perkembangan Sosial)
4)      Pengenalan berbagai gerak (perkembangan Fisik)
5)      Mengembangkan komunikasi (Perkembangan bahasa)
6)      Ketrampilan berfikir (Perkembangan kognitif)
Materi untuk anak usia 3 – 6 tahun meliputi :
1)      Keaksaraan mencakup peningkatan kosa kata dan bahasa, kesadaran phonologi, wawasan pengetahuan, percakapan, memahami buku-buku, dan teks lainnya.
2)      Konsep Matematika mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geometri dan kesadaran ruang, pengukuran, pengumpulan data, pengorganisasian, dan mempresentasikannya.
3)      Pengetahuan Alam lebih menekankan pada objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.
4)      Pengetahuan Sosial mencakup hidup orang banyak, bekerja, berinteraksi dengan yang lain, membentuk, dan dibentuk oleh lingkungan. Komponen ini membahas karakteristik tempat hidup manusia, dan hubungannya antara tempat yang satu dengan yang lain, juga hubungannya dengan orang banyak. Anak-anak mempelajari tentang dunia dan pemetaannya, misalnya dalam rumah ada ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi, dapur, ruang keluarga, ruang belajar; di luar rumah ada taman, garasi, dll. Setiap rumah memiliki tetangga dalam jarak dekat atau jauh.
5)      Seni mencakup menari, musik, bermain peran, menggambar dan melukis. Menari, adalah mengekspresikan ide ke dalam gerakan tubuh dengan mendengarkan musik, dan menyampaikan perasaan. Musik, adalah mengkombinasikan instrumen untuk menciptakan melodi dan suara yang menyenagkan. Drama, adalah mengungkapkan cerita melalui aksi, dialog, atau keduanya. Seni juga mencakup melukis, menggambar, mengoleksi sesuatu, modeling, membentuk dengan tanah liat atau materi lain, menyusun bangunan, membuat boneka, mencap dengan stempel, dll.
6)      Teknologi mencakup alat-alat dan penggunaan operasi dasar. Kesadaran Teknologi. Komponen ini membahas tentang alat-alat teknologi yang digunakan anak-anak di rumah, di sekolah, dan pekerjaan keluarga. Anak-anak dapat mengenal nama-nama alat dan mesin yang digunakan oleh manusia sehari-hari.
7)      Ketrampilan Proses mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen, pemecahan masalah; dan koneksi, pengorganisasian, komunikasi, dan informasi yang mewakili.
Untuk mewadahi proses belajar bagi anak usa dini pendidik harus dapat melakukan penataan lingkungan main, menyediakan bahan–bahan main yang terpilih, membangun interaksi dengan anak dan membuat rencana kegiatan main untuk anak. Proses pembelajaran anak usia dini dilakukan melalui sentra atau area main. Sentra atau area tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi dari masing-masing satuan Pendidikan. Contoh sentra atau area bermain tersebut antara lain : Sentra Balok, Sentra Bermain Peran, Sentra Seni, Sentra Musik, Sentra Persiapan, Sentra agama, dan Sentra Memasak.
d.      Penilaian (Assesmen)
Assesmen adalah proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan anak. Assesmen dilakukan melalui : observasi, konfrensi dengan para guru, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak, dan unjuk kerja. Keseluruhan penilaian /assesmen dapat di buat dalam bentuk portofolio.
4.      Pengelolaan Pembelajaran
a.       Keterlibatan Anak
b.      Layanan program
Lembaga Pendidikan anak usia dini dilaksnanakan sesuai satuan Pendidikan masing-masing. Jumlah hari dan jam layanan :
1)      Taman Penitipan Anak (TPA) dilaksanakan 3 – 5 hari dengan jam layanan minimal 6 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 -160 hari atau 32 – 34 minggu.
2)      Kelompok Bermain (KB) setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 hari atau 32 - 34 minggu.
3)      Satuan PAUD Sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan minimal 2 jam. Kekurangan jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
4)      Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari setiap minggu dengan jam layanan minimal 2,5 jam. Layanan dalam satu tahun 160 hari atau 34 minggu.
Layanan pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan anak usia dini mengikuti kalender pendidikan daerah masing-masing.[9]
5.      Melibatkan Peranserta masyarakat
Pelaksanaan pendidikan anak usia dini hendaknya dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai dini dapat dilakukan oleh swasta dan pemerintah , yayasan maupun perorangan.
E.     Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
Kerangka dasar Kurikulum digunakan pada pendidika anak usia dini jalur formal maupun jalur non formal yaitu : Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal, Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain, dan Satuan PAUD Sejenis.
1.      Taman Kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia empat tahun sampai enam tahun. Sasaran Pendidikan Taman Kanak-Kanak adalah anak usia 4 - 6 tahun, yang dibagi ke dalam dua kelompok belajar berdasarkan usia yaitu Kelompok A untuk anak usia 4 - 5 tahun dan Kelompok B untuk anak didik usia 5 - 6 tahun.
2.      Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun. Sasaran KB adalah anak usia 2 - 4 tahun dan anak usia 4 - 6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi dari pihak yang berwenang).
3.      Taman Penitipan Anak adalah layanan pendidikan yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat bagi anak usia lahir - 6 tahun yang orang tuanya bekerja. Peserta didik pada TPA adalah anak usia lahir - 6 tahun.
4.      Satuan PAUD Sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya dilakukan 1-2 kali/minggu atau merupakan layanan PAUD yang diintegrasikan dengan program layanan lain. Peserta didik pada SPS adalah anak 2-4 tahun.[10]
IV.             ANALISIS
Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004).  Hal ini berarti bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya. Sehingga periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila terlewat  berarti habislah peluangnya. Untuk itu pendidikan untuk usia dini dalam bentuk  pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan panduan stimulasi dalam program Bina Keluarga Balita (BKB) sejak tahun 1980, namun implementasinya belum memasyarakat.  Hasil penelitian Herawati (2002) di Bogor menemukan bahwa dari 265 keluarga yang diteliti, hanya terdapat 15% yang mengetahui program BKB. Faktor penentu lain dari kurang memasyarakatnya program BKB adalah rendahnya tingkat partisipasi orang tua.  Kemudian pada tahun 2001, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda mengeluarkan program PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).  Namun keberadaan program tersebut sampai saat ini belum menjangkau tingkat pedesaan secara merata, sehingga belum dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia. Tidak mengherankan apabila banyak negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.  Di Indonesia sesuai pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan anak usia telah ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya.  Bahkan pada puncak acara peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2003, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan pelaksanaan pendidikan anak usia dini di seluruh Indonesia demi kepentingan terbaik anak Indonesia (Direktorat PAUD, 2004).[11]
V.                KESIMPULAN
1.      Anak usia dini adalah kelompok manusia berusia 0-6 tahun (di Indonesia berdasarkan UU No.20 tahun 2003). Anak usia sini adalah kelompok anak yag berada dalam proses pertumbuhan dan berkembangnya yang bersifat unik,
2.      Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
3.      Pembelajaran anak usia dini menggunakan prinsip belajar, bermain dan bernyanyi. Pembelajaran disusun hingga menyenangkan, menggembirakan dan demokratis agar menarik anak untuk terlibat dalam setiap kegiatan pembelajaran
4.      Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya menggunakan prinsip-prinsip; Bberorientasi pada kebutuhan anak, belajar melalui bermain , lingkungan yang kondusif, menggunakan pembelajaran terpadu, mengembangkan berbagai kecakapan hidup, menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar, dilaksanakan secara bertahap dan berulang –ulang, merangsang munculnya kreativitas dan inovasi, stimulasi pendidikan bersifat menyeluruh.
5.      Standar kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek moral dan nilai-nilai agama ,sosial-emosional, dan kemandirian, bahasa,kognitif , fisik/motorik, seni.
6.      Komponen kurikulum dalam PAUD meliputi; Anak, Pendidik, Pembelajaran, Penilaian (Assesmen)
7.      Prinsip-prinsip pengembangan bersifat komperhensif, dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap, melibatkan orang tua, melayani kebutuhan individu anak, merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakat, mengembangkan standar kompetensi anak, mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus, menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat, memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak, menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga, manajemen sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana.
8.      Kerangka dasar Kurikulum digunakan pada pendidikan anak usia dini jalur formal maupun jalur non formal yaitu : Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal, Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain, dan Satuan PAUD Sejenis.
9.       Pelaksanaan pendidikan anak usia dini hendaknya dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai dini dapat dilakukan oleh swasta dan pemerintah , yayasan maupun perorangan
10.  Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan.
VI.             PENUTUP
Alhamdulillah dengan ridho Allah, dengan izinnya kami pemakalah bisa menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu, tapi sebelumnya kami minta maaf apabila dalam pembuatan makalah ini terdapat banyak kekurangan ataupun kesalahan baik mengenai penjelasan, pemahaman ataupun kata-kata yang kurang jelas untuk dipahami. Untuk itu saran dan kritik yang konstruktif akan selalu kami terima dengan senang hati. Semoga sekelumit karya kami ini bermanfaat. Amin.



DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI. UU dan PP RI tentang Pendidikan. Jakarta: Depag RI
Forum PAUD Propinsi Jawa Tengah. Apa Itu Pendidikan Anak Usia Dini?. Semarang: Dinas P dan K Propinsi Jawa Tengah.
http://eldiina.com/index.php?option=com_content&task=view&id=29&Itemid=1
Mansur. Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Slamet Suyanto. Dasar-dasar Pendidikan Anak Usia Dini.Yogyakarta: Hikayat.





[1] Mansur. Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hlm.87-88
[2] Forum PAUD Propinsi Jawa Tengah. Apa Itu Pendidikan Anak Usia Dini?. Semarang: Dinas P dan K Propinsi Jawa Tengah. Hlm.2
[3] Slamet Suyanto. Dasar-dasar Pendidikan Anak Usia Dini.yogyakarta: Hikayat. Hlm.3
[6] Slamet Suyanto. Op. Cit. hlm.127
[7] Forum Paud Jateng. Op. Cit. Hlm.3
[8] Departemen Agama RI. UU dan PP RI tentang Pendidikan. Jakarta: Depag RI. Hlm.7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar