PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Oleh : Ali Mursidi
I.
PENDAHULUAN
Anak
usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik
tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan
masa keemasan (golden age) dimana stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan
penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa
awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam rentang kehidupan seseorang
anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang mengalami perkembangan yang sangat
pesat (eksplosif).
Mengingat
pentingnya masa ini, maka peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang
kondusif harus disiapkan oleh para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh
ataupun orang dewasa lain yang ada disekitar anak, sehingga anak memiliki
kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensinya. Potensi yang dimaksud
meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian,
kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia
dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.
Upaya
pengembangan harus dilakukan melalui kegiatan bermain agar tidak membuat anak
kehilangan masa bermainnya. Bermain merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan
bagi anak, bermain juga membantu anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup,
serta lingkungan tempat di mana ia hidup. Melalui bermain anak memperoleh
kesempatan untuk berkreasi, bereksplorasi, menemukan, dan mengekspresikan
perasaannya
Pendidikan anak usia dini sebagai titik sentral strategi
pembangunan sumber daya manusia dan sangat fundamental. Pendidikan anak usia
dini memegang peranan penting dan menentukan bagi sejarah perkembangan anak
selanjutnya, sebab merupakan fondasi dasar bagi kepribadian anak. Anak yang
mendapatkan pembinaan sejak dini akan dapat meningkatkan kesehatan dan
kesejahteraan fisik maupun mental yang akan berdampak pada peningkatan prestasi
belajar, etos kerja, produktivitas, pada akhirnya anak akan mampu lebih mandiri
dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
II.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apakah
pengertian pendidikan anak usia dini?
2.
Apa
landasan pendidikan anak usia dini?
3.
Apa
sajakah Prinsip-prinsip Pendidikan anak usia dini?
4.
Bagaimana
kurikulum pendidikan anak usia dini?
5. Apa
sajakah yang termasuk Satuan Pendidikan
Anak Usia Dini?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Anak Usia Dini
Sebelum
berbicara tentang pendidikan anak usia dini, terlebih dahulu akan diuraikan
mengenai anak usia dini. Adapun yang dimaksud dengan anak usia dini adalah
sebagai berikut: Anak usia dini adalah kelompok manusia berusia 0-6 tahun (di
Indonesia berdasarkan UU No.20 tahun 2003). Anak usia dini adalah kelompok anak
yag berada dalam proses pertumbuhan dan berkembangnya yang bersifat unik, dalam
arti memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan (koordinasi motorik halus dan
kasar), intelegensi (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, dan kecerdasan
spiritual), sosial emosional (sikap dan prilaku serta agama), bahasa dan
komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangannya.[1]
Pendidikan
Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pemberian
rangsangan pendidikan tersebut meliputi aspek spiritual, emosional, sosial,
bahasa, kognitif dan psikomotorik.[2] Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini
adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk
hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.[3]
B.
Landasan
PAUD
1. Landasan
Yuridis
a. Pembukaan
UUD 1945 ; Salah satu tujuan kemerdekaan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
b. Amandemen
UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas
kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi”.
c. UU
NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan
bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka
pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan
bakatnya”.
d. UU
NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14
dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia
Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum
jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan
melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang
sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA,
atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan
informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut
dengan peraturan pemerintah.” [4]
2. Landasan
Filosofis
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya
melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik.
Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara,
karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan
filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi
atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa
pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu
menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai
perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka
Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa
Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan
yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat
berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh
sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa
yang diharapkan. Melalui pendidikan yang dibangun atas dasar falsafah pancasila
yang didasarkan pada semangat Bhineka Tunggal Ika diharapkan bangsa Indonesia
dapat menjadi bangsa yang tahu akan hak dan kewajibannya untuk bisa hidup
berdampingan, tolong menolong dan saling menghargai dalam sebuah harmoni
sebagai bangsa yang bermartabat.
Sehubungan
dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum
sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus
memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang
berlangsung.
3. Landasan
Keilmuan
Landasan
keilmuan yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dinii didasarkan kepada beberapa penemuan para ahli tentang tumbuh
kembang anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan
kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Menurut Wittrock (Clark, 1983),
ada tiga wilayah perkembangan otak yang semakin meningkat, yaitu pertumbuhan
serabut dendrit, kompleksitas hubungan sinapsis, dan pembagian sel saraf. Peran
ketiga wilayah otak tersebut sangat penting untuk pengembangan kapasitas
berpikir manusia. Sejalan dengan itu Teyler mengemukakan bahwa pada saat lahir
otak manusia berisi sekitar 100 milyar hingga 200 milyar sel saraf. Tiap sel
saraf siap berkembang sampai taraf tertinggi dari kapasitas manusia jika
mendapat stimulasi yang sesuai dari lingkungan.
Jean Piaget
(1972) mengemukakan tentang bagaimana anak belajar:“ Anak belajar melalui
interaksi dengan lingkungannya. Anak seharusnya mampu melakukan percobaan
dan penelitian sendiri. Guru bisa menuntun anak-anak dengan menyediakan
bahan-bahan yang tepat, tetapi yang terpenting agar anak dapat memahami sesuatu,
ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus menemukannya sendiri.”
Sementara Lev Vigostsky meyakini bahwa : pengalaman interaksi sosial merupakan
hal yang penting bagi perkembangan proses berpikir anak. Aktivitas mental yang
tinggi pada anak dapat terbentuk melalui interaksi dengan orang lain.
Pembelajaran akan menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat
melakukan sesuatu atas lingkungannya. Howard Gardner menyatakan tentang
kecerdasan jamak dalam perkembangan manusia terbagi menjadi: kecerdasan bodily
kinestetik, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan interpersonal, kecerdasan
naturalistik, kecerdasan logiko – matematik, kecerdasan visual – spasial,
kecerdasan musik.
Dengan
demikian perkembangan kemampuan berpikir manusia sangat berkaitan dengan
struktur otak, sedangkan struktur otak itu sendiri dipengaruhi oleh stimulasi,
kesehatan dan gizi yang diberikan oleh lingkungan sehingga peran pendidikan
yang sesuai bagi anak usia dini sangat diperlukan.[5]
C.
Prinsip-prinsip
PAUD
Pembelajaran
anak usia dini menggunakan prinsip belajar, bermain dan bernyanyi. Pembelajaran
disusun hingga menyenangkan, menggembirakan dan demokratis agar menarik anak
untuk terlibat dalam setiap kegiatan pembelajaran. Anak tidak hanya duduk
tenang mendengarkan ceramah gurunya, tetapi mereka aktif berinteraksi dengan
berbagai benda dan orang di lingkungannya, baik secara fisik maupun mental.[6]
Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya
menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Berorientasi
pada Kebutuhan Anak
Kegiatan
pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak.
Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya
pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan
fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.
2. Belajar
melalui bermain
Bermain
merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk
bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda
di sekitarnya.
3. Lingkungan
yang kondusif
Lingkungan
harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan
memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar
melalui bermain.
4. Menggunakan
pembelajaran terpadu
Pembelajaran
pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan
melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat
anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal
berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan
bermakna bagi anak.
5. Mengembangkan
berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan
keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini
dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan
bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
6. Menggunakan
berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber
pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang
sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.
7. Dilaksanakan
secara bertahap dan berulang –ulang
Pembelajaran bagi
anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang
sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat dikuasai dengan baik
hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan yang berluang .
8. Merangsang
munculnya kreativitas dan inovasi
Kreativitas
dan inovasi tercermin melalui kegiatan yang membantu anak tertarik, fokus,
serius dan konsentrasi
9. Stimulasi
pendidikan bersifat menyeluruh;
mencakup
semua aspek perkembangan anak, yakni aspek perkembangan kemampuan bahasa,
konitif, motorik, sosial-emotional, aspek spiritual dan aspek moral.[7]
D.
Kurikulum
PAUD
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[8]
1. Standar
Kompetensi anak usia dini
Standar
kompetensi anak usia dini adalah standar kemampuan anak usia 0-6 tahun yang
didasarkan pada perkembangan anak. Standar kompetensi ini
digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum anak usia dini.
Standar
kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai
berikut:
a.
Moral dan nilai-nilai agama
b.
Sosial, emosional, dan kemandirian
c.
Bahasa
d.
Kognitif
e.
Fisik/Motorik
f.
Seni
2. Prinsip-prinsip
Pengembangan
a. Bersifat
komperhensif
Kurikulum
harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara
menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan .
b.
Dikembangkan atas dasar perkembangan secara
bertahap.
Kurikulum
harus menyediakan berbagai kegiatan dan interaksi yang tepat didasarkan pada
usia dan tahapan perkembangan setiap anak. Program menyediakan berbagai sarana
dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.
c.
Melibatkan orang tua
Keterlibatan
orang tua sebagai pendidik utama bagi anak. Oleh karena itu peran orang tua
dalam pendidikan anak usia dini sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan.
d.
Melayani kebutuhan individu anak.
Kurikulum
dapat mewadahi kemampuan, kebutuhan,minat setiap anak.
e.
Merefleksikan kebutuhan
dan nilai masyarakat
Kurikulum
harus memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota dari keluarga dan
nilai-nilai budaya suatu masyarakat.
f.
Mengembangkan standar
kompetensi anak
Kurikulum
yang dikembangkan harus dapat mengembangkan kompetensi anak. Standar Kompetensi
seabagi acuan dalam menyiapkan lingkungan belajar anak.
g. Mewadahi
layanan anak berkebutuhan khusus
Kurikulum yang
dikembangkan hendaknya memperhatikan semua anak termasuk anak-anak yang
berkebutuhan khususus.
h.
Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
Kurikulum
hendaknya dapat menunjukkan bagaimana membangun sinegi dengan keluarga dan
masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai
i.
Memperhatikan kesehatan dan keselamatan
anak
Kurikulum
yang dibangun hendaknya memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan anak saat
anak berada disekolah
j.
Menjabarkan prosedur
pengelolaan Lembaga
Kurikulum
hendaknya dapat menjabarkan dengan jelas prosedur manajemen /pengelolaan
lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabiitas.
k. Manajemen
Sumber Daya Manusia
Kurikulum
hendaknya dapat menggamabarkan proses manajemen pembinaan sumber daya manusia
yang terlibat di lembaga
l.
Penyediaan Sarana dan Prasarana.
Kurikulum
dapat menggambarkan penyediaan srana dan prasaran yang dimiliki lembaga
3. Komponen
Kurikulum
a. Anak
Sasaran layanan pendidikan Anak usia dini adalah anak
yang berada pada rentang usia 0 – 6 tahun. Pengelompokan anak didasarkan pada
usia sebagai berikut :
-
0 – 1 tahun
-
1 – 2 tahun
-
2- 3 tahun
-
3 - 4 tahun
-
4- 5 tahun
-
5 - 6 tahun
b. Pendidik
Kompetensi
Pendidik anak usia dini memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya
Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1) di bidang pendidikan anak usia dini,
kependidikan lain, atau psikologi; dan memiliki sertifikasi profesi guru PAUD
atau sekurang - kurangnya telah mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini.
Adapun rasio pendidik dan anak adalah
-
Usia 0 – 1 tahun rasio 1 : 3 anak
-
Usia 1 – 3 tahun rasio 1 : 6 anak
-
Usia 3 - 4 tahun rasio 1 : 8 anak
-
Usia 4 - 6 tahun rasio 1 : 10 /12 anak
c. Pembelajaran
Pembelajaran
dilakukan melalui kegiatan bermain yang dipersiapkan oleh pendidik dengan
menyiapkan materi ( content ), dan proses belajar. Materi
belajar bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia.
Materi Usia lahir sampai 3 tahun meliputi:
1) Pengenalan diri sendiri ( Perkembangan konsep diri)
2) Pengenalan
perasaan (Perkembangan emosi)
3) Pengenalan tentang Orang lain (Perkembangan Sosial)
4) Pengenalan
berbagai gerak (perkembangan Fisik)
5) Mengembangkan
komunikasi (Perkembangan bahasa)
6) Ketrampilan
berfikir (Perkembangan kognitif)
Materi untuk
anak usia 3 – 6 tahun meliputi :
1) Keaksaraan
mencakup peningkatan kosa kata dan bahasa, kesadaran phonologi, wawasan
pengetahuan, percakapan, memahami buku-buku, dan teks lainnya.
2) Konsep
Matematika mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geometri
dan kesadaran ruang, pengukuran, pengumpulan data, pengorganisasian, dan
mempresentasikannya.
3) Pengetahuan
Alam lebih menekankan pada objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.
4) Pengetahuan
Sosial mencakup hidup orang banyak, bekerja, berinteraksi dengan yang lain,
membentuk, dan dibentuk oleh lingkungan. Komponen ini membahas karakteristik
tempat hidup manusia, dan hubungannya antara tempat yang satu dengan yang lain,
juga hubungannya dengan orang banyak. Anak-anak mempelajari tentang dunia dan
pemetaannya, misalnya dalam rumah ada ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi,
dapur, ruang keluarga, ruang belajar; di luar rumah ada taman, garasi, dll.
Setiap rumah memiliki tetangga dalam jarak dekat atau jauh.
5) Seni
mencakup menari, musik, bermain peran, menggambar dan melukis. Menari, adalah
mengekspresikan ide ke dalam gerakan tubuh dengan mendengarkan musik, dan
menyampaikan perasaan. Musik, adalah mengkombinasikan instrumen untuk
menciptakan melodi dan suara yang menyenagkan. Drama, adalah mengungkapkan
cerita melalui aksi, dialog, atau keduanya. Seni juga mencakup melukis,
menggambar, mengoleksi sesuatu, modeling, membentuk dengan tanah liat atau
materi lain, menyusun bangunan, membuat boneka, mencap dengan stempel, dll.
6) Teknologi
mencakup alat-alat dan penggunaan operasi dasar. Kesadaran Teknologi. Komponen
ini membahas tentang alat-alat teknologi yang digunakan anak-anak di rumah, di
sekolah, dan pekerjaan keluarga. Anak-anak dapat mengenal nama-nama alat dan
mesin yang digunakan oleh manusia sehari-hari.
7) Ketrampilan
Proses mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen, pemecahan masalah; dan
koneksi, pengorganisasian, komunikasi, dan informasi yang mewakili.
Untuk
mewadahi proses belajar bagi anak usa dini pendidik harus dapat melakukan
penataan lingkungan main, menyediakan bahan–bahan main yang terpilih, membangun
interaksi dengan anak dan membuat rencana kegiatan main untuk anak. Proses
pembelajaran anak usia dini dilakukan melalui sentra atau area main. Sentra
atau area tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi dari
masing-masing satuan Pendidikan. Contoh sentra atau area bermain tersebut
antara lain : Sentra Balok, Sentra Bermain Peran, Sentra Seni, Sentra Musik,
Sentra Persiapan, Sentra agama, dan Sentra Memasak.
d. Penilaian (Assesmen)
Assesmen
adalah proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan anak.
Assesmen dilakukan melalui : observasi, konfrensi dengan para guru, survey,
wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak, dan unjuk kerja. Keseluruhan
penilaian /assesmen dapat di buat dalam bentuk portofolio.
4. Pengelolaan Pembelajaran
a. Keterlibatan
Anak
b. Layanan
program
Lembaga
Pendidikan anak usia dini dilaksnanakan sesuai satuan Pendidikan masing-masing.
Jumlah hari dan jam layanan :
1) Taman
Penitipan Anak (TPA) dilaksanakan 3 – 5 hari dengan jam layanan minimal 6 jam.
Minimal layanan dalam satu tahun 144 -160 hari atau 32 – 34 minggu.
2) Kelompok
Bermain (KB) setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal
3 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 hari atau 32 - 34 minggu.
3) Satuan
PAUD Sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan minimal 2 jam.
Kekurangan jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang
dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari
dalam satu tahun.
4) Taman
Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari setiap minggu dengan jam layanan
minimal 2,5 jam. Layanan dalam satu tahun 160 hari atau 34 minggu.
Layanan pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan
anak usia dini mengikuti kalender pendidikan daerah masing-masing.[9]
5. Melibatkan
Peranserta masyarakat
Pelaksanaan
pendidikan anak usia dini hendaknya dapat melibatkan seluruh komponen
masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai dini dapat dilakukan oleh
swasta dan pemerintah , yayasan maupun perorangan.
E. Satuan
Pendidikan
Anak Usia Dini.
Kerangka dasar
Kurikulum digunakan pada pendidika anak usia dini jalur formal maupun jalur non
formal yaitu : Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal, Taman Penitipan Anak,
Kelompok Bermain, dan Satuan PAUD Sejenis.
1. Taman
Kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia empat
tahun sampai enam tahun. Sasaran Pendidikan Taman Kanak-Kanak adalah anak usia
4 - 6 tahun, yang dibagi ke dalam dua kelompok belajar berdasarkan usia yaitu
Kelompok A untuk anak usia 4 - 5 tahun dan Kelompok B untuk anak didik usia 5 -
6 tahun.
2. Kelompok
Bermain adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal yang
menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak
usia 2 sampai dengan 4 tahun. Sasaran KB adalah anak usia 2 - 4 tahun dan anak
usia 4 - 6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan
mendapat rekomendasi dari pihak yang berwenang).
3. Taman
Penitipan Anak adalah layanan pendidikan yang dilaksanakan pemerintah dan
masyarakat bagi anak usia lahir - 6 tahun yang orang tuanya bekerja. Peserta
didik pada TPA adalah anak usia lahir - 6 tahun.
4. Satuan PAUD
Sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya
dilakukan 1-2 kali/minggu atau merupakan layanan PAUD yang diintegrasikan
dengan program layanan lain. Peserta didik pada SPS adalah anak 2-4 tahun.[10]
IV.
ANALISIS
Masa usia dini merupakan periode emas (golden age)
bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah
tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di
lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor,
kognitif maupun sosialnya. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50%
kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun,
80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika
anak berumur sekitar 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004). Hal ini berarti
bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya
dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya. Sehingga
periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang
diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode
berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali,
sehingga apabila terlewat berarti habislah peluangnya. Untuk itu
pendidikan untuk usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan
(stimulasi) dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan
kemampuan anak.
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan panduan
stimulasi dalam program Bina Keluarga Balita (BKB) sejak tahun 1980, namun
implementasinya belum memasyarakat. Hasil penelitian Herawati (2002) di
Bogor menemukan bahwa dari 265 keluarga yang diteliti, hanya terdapat 15% yang
mengetahui program BKB. Faktor penentu lain dari kurang memasyarakatnya program
BKB adalah rendahnya tingkat partisipasi orang tua. Kemudian pada tahun
2001, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda
mengeluarkan program PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Namun keberadaan
program tersebut sampai saat ini belum menjangkau tingkat pedesaan secara
merata, sehingga belum dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang
sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia. Tidak
mengherankan apabila banyak negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap
penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Di Indonesia sesuai pasal 28
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pendidikan anak usia telah ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya.
Bahkan pada puncak acara peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2003,
Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan pelaksanaan pendidikan anak usia
dini di seluruh Indonesia demi kepentingan terbaik anak Indonesia (Direktorat
PAUD, 2004).[11]
V.
KESIMPULAN
1. Anak
usia dini adalah kelompok manusia berusia 0-6 tahun (di Indonesia berdasarkan
UU No.20 tahun 2003). Anak usia sini adalah kelompok anak yag berada dalam
proses pertumbuhan dan berkembangnya yang bersifat unik,
2. Pendidikan
Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
3.
Pembelajaran
anak usia dini menggunakan prinsip belajar, bermain dan bernyanyi. Pembelajaran
disusun hingga menyenangkan, menggembirakan dan demokratis agar menarik anak
untuk terlibat dalam setiap kegiatan pembelajaran
4.
Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya
menggunakan prinsip-prinsip; Bberorientasi pada kebutuhan anak, belajar
melalui bermain , lingkungan yang kondusif, menggunakan pembelajaran terpadu,
mengembangkan berbagai kecakapan hidup, menggunakan berbagai media edukatif dan
sumber belajar, dilaksanakan secara bertahap dan berulang –ulang,
merangsang munculnya kreativitas dan inovasi, stimulasi pendidikan bersifat
menyeluruh.
5.
Standar kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan
aspek-aspek moral dan nilai-nilai agama ,sosial-emosional,
dan kemandirian, bahasa,kognitif , fisik/motorik, seni.
6.
Komponen kurikulum dalam PAUD meliputi; Anak,
Pendidik, Pembelajaran, Penilaian (Assesmen)
7.
Prinsip-prinsip pengembangan bersifat komperhensif,
dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap, melibatkan
orang tua, melayani kebutuhan individu anak, merefleksikan kebutuhan
dan nilai masyarakat, mengembangkan standar kompetensi anak,
mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus, menjalin kemitraan dengan
keluarga dan masyarakat, memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak,
menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga, manajemen
sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana.
8.
Kerangka dasar Kurikulum digunakan pada pendidikan anak
usia dini jalur formal maupun jalur non formal yaitu : Taman Kanak-Kanak/
Raudhatul Athfal, Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain, dan Satuan PAUD
Sejenis.
9.
Pelaksanaan
pendidikan anak usia dini hendaknya dapat melibatkan seluruh komponen
masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai dini dapat dilakukan oleh
swasta dan pemerintah , yayasan maupun perorangan
10.
Masa
usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk
memperoleh proses pendidikan.
VI.
PENUTUP
Alhamdulillah
dengan ridho Allah, dengan izinnya kami pemakalah bisa menyelesaikan makalah
ini dengan tepat waktu, tapi sebelumnya kami minta maaf apabila dalam pembuatan
makalah ini terdapat banyak kekurangan ataupun kesalahan baik mengenai
penjelasan, pemahaman ataupun kata-kata yang kurang jelas untuk dipahami. Untuk itu saran dan
kritik yang konstruktif akan selalu kami terima dengan senang hati. Semoga
sekelumit karya kami ini bermanfaat. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI. UU
dan PP RI tentang Pendidikan. Jakarta: Depag RI
Forum PAUD Propinsi
Jawa Tengah. Apa Itu Pendidikan Anak Usia Dini?. Semarang: Dinas P dan K
Propinsi Jawa Tengah.
http://eldiina.com/index.php?option=com_content&task=view&id=29&Itemid=1
Mansur. Pendidikan
Anak Usia Dini dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Slamet Suyanto. Dasar-dasar
Pendidikan Anak Usia Dini.Yogyakarta: Hikayat.
[1] Mansur. Pendidikan
Anak Usia Dini dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hlm.87-88
[2] Forum PAUD Propinsi
Jawa Tengah. Apa Itu Pendidikan Anak Usia Dini?. Semarang: Dinas P dan K
Propinsi Jawa Tengah. Hlm.2
[3] Slamet Suyanto. Dasar-dasar
Pendidikan Anak Usia Dini.yogyakarta: Hikayat. Hlm.3
[4] http://qeeasyifa.multiply.com/journal/item/61.
Akses: 31/03/2009
[6] Slamet Suyanto. Op.
Cit. hlm.127
[7] Forum Paud Jateng. Op.
Cit. Hlm.3
[8] Departemen Agama RI.
UU dan PP RI tentang Pendidikan. Jakarta: Depag RI. Hlm.7
[9] http://guru-gorontalo.blogspot.com/2007/12/mengelola-pendidikan-anak-usia-dini.html.
Akses:30/03/2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar