PERAN TEKNOLOGI INFORMASI
DAN KOMUNIKASI DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU
Makalah disusun guna memenuhi tugas
mata kuliah
Statistik Pendidikan dan Komputer
Dosen : Prof. Dr. Budi Murtiyasa
Disusun Oleh :
ALI MURSIDI
NIM Q100120121
PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2013
PERAN TEKNOLOGI INFORMASI
DAN KOMUNIKASI DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU
I.
PENDAHULUAN
Dalam
rangka menghadapi era global yang diperkirakan ketat dengan persaingan disegala
bidang kehidupan, khususnya dunia kerja yang semakin kompetitif, tidak ada alternatif
lain selain berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui upaya
peningkatan mutu pendidikan di setiap jenjang pendidikan. Guna
tercapainya tujuan dimaksud selain harus didukung pengembangan program dan
kurikulum serta berbagai macam model penyelenggaraan pembelajaran siswa yang
telah diamanatkan oleh Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional serta dipengaruhi perubahan perkembangan yang semakin cepat, maka
peningkatan mutu atau kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh guru yang
profesional atau dalam perkataan lain profesionalisme guru merupakan
pilar utama dalam peningkatan mutu pendidikan.
Guru merupakan
unsur manusiawi yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Guru merupakan
unsur manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan anak didik dalam upaya
pendidikan sehari-hari di sekolah. Dalam latar pembelajaran di sekolah
pernyataan tersebut sangat tergantung kepada tingkat profesionalisme guru.
Jadi, diantara keseluruhan komponen pada sistem pembelajaran di sekolah ada
sebuah komponen yang paling esensial dan paling menentukan kualitas
pembelajaran yaitu guru. Oleh karena itu, tidak berlebihan kiranya bilamana
dihipotesiskan bahwa peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah tidak mungkin
ada tanpa peningkatan profesionalisme para gurunya (Bafadal, 2003: 4).
Mengingat
betapa pentingnya peran guru dalam pendidikan khususnya dalam peningkatan mutu
pendidikan, maka perlu diketahui bagaimana guru dikatakan profesional,
bagaimana implementasinya dalam kegiatan belajar mengajar, serta bagaimana
upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru.
Guru
sebagai tenaga pendidik merupakan tenaga yang harus ada pada suatu negara.
Karena mereka jugalah yang nantinya akan menjadi penentu maju mundurnya suatu
bangsa. Guru inilah yang akan mewariskan kebudayaan, sebagai komponen yang
menentukan tingginya kualitas sumber daya manusia, sebagai agen penggerak untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat menuju yang lebih baik. Melalui pendidikan
yang diberikan kepada generasi muda dalam hal ini adalah peserta didik, seorang
guru akan senantiasa menjadi panutan dalam setiap tindakan anak didiknya.
Mereka akan menuruti apa yang telah diajarkan oleh gurunya. Oleh karena itu
guru tersebut harus senantiasa memiliki kemampuan dan keahlian untuk mengatur,
membimbing, dan mengarahkan anak didik dengan sebaik-baiknya. Guru yang
mempunyai kemampuan seperti itulah yang dikatakan sebagai guru
profesional.
Masalah
yang sering muncul saat ini terhadap pengembangan media serta teknologi
informasi yaitu kurang kompetennya guru dalam mengembangkan dan memanfaatkan
teknologi yang telah tersedia. Kebanyakan dari guru-guru lebih berorientasi
kepada materi yang diberikan tanpa melihat seberapa jauh siswa memahami
kompetensi yang harus dicapai. Padahal dunia teknologi yang semakin mosern dan
pesat telah membuka peluang besar bagi para guru untuk mengembangkan dan
meningkatkan kompetensi serta berbagai upaya yang dapat menarik perhatian siswa
agar siswa dapat lebih aktif dan memahami berbagai teori serta berbagai
pengetahuan yang dapat menunjang kemampuan belajar siswa.
II.
RUMUSAN MASALAH
a. Bagaimana peran TIK dalam meningkatkan
profesionalisme guru?
III.
PEMBAHASAN
A.
Perkembangan TIK di
dunia pendidikan
Perkembangan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh terhadap
dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut
Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam
proses pembelajaran yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari
ruang kelas di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke “on line” atau
saluran, (4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus
ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan
menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail,
dsb. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan
tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru
dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian
pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai
sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer
atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber
teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan
dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning
yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media Teknologi Komunikasi dan
Informasi khususnya internet. Menurut Rosenberg (2001; 28), e-learning
merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran
dalam jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu: (1) e-learning
merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan,
mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi, (2) pengiriman sampai ke
pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang
standar, (3) memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran
di balik paradigma pembelajaran tradisional. Saat ini e-learning telah
berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis TIK seperti: CBT
(Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning,
Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop
Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC (Learner-Cemterted
Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dsb.
Satu bentuk
produk TIK adalah internet yang berkembang pesat di penghujung abad 20 dan di
ambang abad 21. Kehadirannya telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap
kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan
salah satu instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini
menjadi transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa
mengenal batas-batas kewilayahan atau kebangsaan. Melalui internet setiap orang
dapat mengakses ke dunia global untuk memperoleh informasi dalam berbagai
bidang dan pada gilirannya akan memberikan pengaruh dalam keseluruhan
perilakunya. Dalam kurun waktu yang amat cepat beberapa dasawarsa terakhir
telah terjadi revolusi internet di berbagai negara serta penggunaannya dalam
berbagai bidang kehidupan. Keberadaan internet pada masa kini sudah merupakan satu
kebutuhan pokok manusia modern dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan
global. Kondisi ini sudah tentu akan memberikan dampak terhadap corak dan
pola-pola kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Dalam kaitan ini, setiap
orang atau bangsa yang ingin lestari dalam menghadapi tantangan global, perlu
meningkatkan kualitas dirinya untuk beradaptasi dengan tuntutan yang
berkembang. TIK telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses
pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara guru
dengan siswa baik di kelas maupun di luar kelas.
Meskipun
teknologi informasi komunikasi dalam bentuk komputer dan internet telah
terbukti banyak menunjang proses pembelajaran anak secara lebih efektif dan
produktif, namun di sisi lain masih banyak kelemahan dan kekurangan. Dari sisi
kegairahan kadang-kadang anak-anak lebih bergairah dengan internetnya itu
sendiri dibandingkan dengan materi yang dipelajari. Dapat juga terjadi proses
pembelajaran yang terlalu bersifat individual sehingga mengurangi pembelajaran
yang bersifat sosial. Dari aspek informasi yang diperoleh, tidak terjamin
adanya ketepatan informasi dari internet sehingga sangat berbahaya kalau anak
kurang memiliki sikap kritis terhadap informasi yang diperoleh. Bagi anak-anak
sekolah dasar penggunaan internet yang kurang proporsional dapat mengabaikan
peningkatan kemampuan yang bersifat manual seperti menulis tangan, menggambar,
berhitung, dsb. Dalam hubungan ini guru perlu memiliki kemampuan dalam
mengelola kegiatan pembelajaran secara proporsional dan demikian pula perlunya
kerjasama yang baik dengan orang tua untuk membimbing anak-anak belajar di
rumah masing-masing.
- Profesionalisme guru
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia arti profesionalitas yaitu perihal profesi; keprofesian;
kemampuan untuk bertindak secara professional. Profesionalitas erat kaitannya
dengan profesionalisme yang berhubungan dengan istilah profesi dan profesional. Profesi berasal dari
kata “proffesion” yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan. Profesionalisme
terkait dengan sikap atau prilaku seseorang sehubungan dengan profesi yang
dimilikinya. Ilustrasi lain dikemukakan oleh Sutjipto bahwa masyarakat akan
melihat bagaimana sikap dan prilaku guru sehari-hari, apakah ada yang patut
diteladani atau tidak sehubungan dengan tugasnya sebagai pendidik profesional.
Dengan demikian, maka baik seorang kepala sekolah maupun guru dituntut untuk
selalu menyadari bagaimana ia harus bersikap yang baik terhadap profesinya dan
bagaimana seharusnya sikap profesi dikembangkan sehingga apresiasi masyarakat
terhadap dirinya semakin meningkat (Soetjipto, 1999:32).
Dalam KBBI (1996:786) dinyatakan bahwa profesionalisme berarti mutu,
kualitas dan tindak-tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang
profesional. sementara itu Muhibin Syah (2000 : 230) mengungkapkan bahwa
profesionalisme dapat dipahami sebagai kualitas dan tindak-tanduk khusus yang
merupakan ciri orang profesional. Hal ini dapat diasumsikan bahwa yang harus dipertanggungjawabkan oleh orang
yang profesional itu adalah mutu dari kinerjanya. Sartika (2000 : 47)
mengungkapkan bahwa mutu adalah suatu proses yang disusun untuk meningkatkan
hasil-hasil produk. Dalam konteks pendidikan yang berkaitan dengan masalah ini
adalah guru dalam rangka peningkatan kelas atau nilai peserta didik.
Secara
garis besar, kompetensi ranah karsa guru terdiri atas dua kategori, yaitu: (1)
kecakapan fisik umum, (2) kecakapan fisik khusus. Sejauhmana kualitas
jasmaniyah yang bersifat umum dan khusus itu, sebagian bergantung kepada
sejumlah memori yang tersimpan dalam otaknya. Adapun yang bersifat khusus,
meliputi keterampilan-keterampilan yang bersifat akresi verbal (pernyataan
lisan) dan non verbal (pernyataan tindakan) tertentu yang direfleksikan guru
terutama ketika mengolah proses belajar mengajar.
Kompetensi
sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta
pendidikan anak usia dini meliputi:
a. Kompetensi
pedagogik;
b. Kompetensi
kepribadian;
c. Kompetensi
profesional; dan
d. Kompetensi sosial.
( Robin, 2005:68)
Pada dasarnya makna kompetensi merupakan pilarnya kinerja suatu profesi, oleh sebab itu
dalam melaksanakan tugasnya, guru dituntut untuk dapat berperan melalui Kinerja
guru yang profesional. Kinerja merupakan kemampuan melaksanakan sesuatu untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau suatu hasil pelaksanaan dari suatu
proses kerja seseorang. Kinerja dapat dikenali dari prilaku, hasil, dan
keefektifan suatu organisasi. Kinerja merupakan suatu hasil kerja organisasi
atau individu yang berguna bagi pengukuran efektivitas tujuan pelaksanaan
rencana. Seperti dikemukakan oleh Robbin, bahwa ”Kinerja atau performansi
merupakan istilah tentang efektivitas dan efisiensi dari data personil”.
Selanjutnya Kast dan Rosenzwig ( dalam Sarifudin) mengartikan bahwa, Kinerja
merupakan suatu kemampuan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan yang sesuai
dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan serta motivasi pegawai.
Kompetensi profesional guru berdasarkan pendapat Satori (2001 : 10) dapat
dikelompokkan sebagai berikut:
1.
Kemampuan merencanakan pembelajaran yang meliputi:
a.
Kemampuan penguasaan kurikulum ke dalam program
semester
b.
Kemampuan penguasaan bahan pembelajaran dan penguasaan
struktur konsep-konsep keilmuan
c.
Kemampuan melaksanakan perencanaan mengajar atau
membuat satuan pembelajaran
2. Kemampuan melaksanakan proses
pembelajaran yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Kemampuan melaksanakan kegiatan
belajar mengajar dengan menggunakan teknik, gaya/seni dan prosedur mengajar
yang sesuai.
b. Kemampuan menciptakan dialog kreatif
dan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan
c. Kemampuan membuat dan menggunakan
alat bantu mengajar sederhana secara efektif dan efisien
d. Kemampuan menggunakan dan
memanfaatkan lingkungan sebagai sumber dan media mengajar
e. Kemampuan membimbing dan melayani
siswa yang mengalami kesulitan belajar
f. Kemampuan mengatur waktu dan
menggunakan secara efisien untuk menyelesaikan program-program belajar siswa
g. Kemampuan memberikan bahan
pembelajaran dengan memperhatikan perbedaan karakteristik individu diantara
siswa baik kelompok maupun perorangan.
h. Kemampuan mengelola kegiatan
pembelajaran, baik kegiatan kokurikuler maupun ekstrakurikuler , serta
kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pembelajaran siswa.
3. Kemampuan menilai hasil belajar
mengajar, yang meliputi:
a. Kemampuan menyusun kisi-kisi dan
soal hasil belajar
b. Kemampuan menilai proses dan hasil
belajar
c. Kemampuan untuk memberikan umpan
balik untuk perbaikan hasil pembelajaran maupun perbaikan pembelajaran secara
teratur dan berkesinambungan.
Seperti
profesi-profesi lainnya dalam manajemen sumber daya manusia mempunyai kode etik
dari lembaga akreditasi serta prosedur sertifikasi. Semua profesi mempunyai
kode etik yang sama dengan yang dimiliki oleh manajemen sumber daya manusia
yaitu sebagai berikut:
1. Para praktisi harus memandang kewajiban
mengimplementasikan tujuan-tujuan dan melindungi kepentingan umum sebagai suatu
hal yang lebih penting dari pada loyalitas buta kepada kepentingan perusahaan.
2. Dalam praktek sehari-hari para
profesional harus benar-benar memahami masalah-masalah yang dihadapinya harus
melakukan studi dan riset yang dibutuhkan untuk memastikan kompetensi yang
berkesinambungan dan profesionalisme yang terbaik.
3. Para praktisi harus memelihara standar
kejujuran pribadi yang tinggi dan integritas disemua bidang kegiatan
sehari-hari.
4. Para profesionalisme harus memberikan
pertimbangan yang penuh pengertian terhadap kepentingan, kesejahteraan dan
martabat pribadi semua pekerja yang terkena dampak tugas, perintah,
rekomendasi, dan tindakan-tindakan mereka.
5. Para profesional harus memastikan bahwa
organisasi yang mewakili mereka memelihara kepentingan-kepentingan umum dan
bahwa mereka tidak pernah mengabaikan kepentingan dan martabat pribadi para
pekerja.
Muhibin
Syah (2000 : 230) yang mengemukakan bahwa “Kewenangan guru dalam menjalankan
keprofesionalannya dituntut memiliki keanekaragaman kompetensi yang bersifat
psikologis sebagai berikut: (1) kompetensi kognitif (kecakapan ranah cipta),
(2) kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa), (3) kompetensi psikomotorik
(kecakapan ranah karsa)”. Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa kompetensi adalah sekelompok atau sejumlah ikatan
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memfasilitasi tugas guru.
Sesuai
dengan perkembangan zaman maka pemberian materi dalam pembelajaran dituntut
lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini maka pemberian materi dan pengembangan
metode mengajar pun difokuskan kepada kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi. Dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini maka
guru dapat mengali lebih, mengembangkan serta memberikan berbagai teknik dan gaya mengajar yang sesuai
dengan kompetensi yang ingin dicapai.
Untuk
dapat mencapai pembelajaran yang maksimal maka perlu media pendukung terutama
media teknologi informasi dan komunikasi yang sedang berkembang. Dengan
teknologi informasi dan komunikasi ini maka siswa akan mudah mencari informasi
yang relevan dengan materi yang telah diajarkan.
- Peran TIK dalam meningkatkan profesionalisme guru
Pentingnya
peningkatan kemampuan profesional guru dapat ditinjau dari berbagai sudut
pandang.Salah satunya ditinjau dari perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
sangat pesat, berbagai metode dan media baru dalam pembelajaran telah berhasil
dikembangkan. Demikian pula halnya dengan pengembangan materi dalam rangka
pencapaian target kurikulum harus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Semua itu harus dikuasai oleh guru dan kepala sekolah, sehingga
mampu mengembangkan pembelajaran yang dapat membawa anak didik menjadi lulusan
yang berkualitas tinggi. Dalam rangka itu, peningkatan profesional guru perlu
dilakukan secara kontinu seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
pendidikan. Suatu contoh, disaat ini banyak guru yang menggunakan media LCD
dalam kegiatan belajar mengajar, apabila guru tersebut tidak menguasai
teknologi maka ia akan tertinggal oleh guru-guru yang memang menguasai IPTEK,
ia hanya menulis di papan kemudian para siswa mencatat. Selain itu, di era
seperti ini banyak informasi-informasi yang disajikan lewat internet. Apabila
guru gagap teknologi maka ia akan ketiggalan informasi yang seharusnya wajib ia
ketahui.
TIK telah mengubah peran guru dan
siswa dalam pembelajaran. Peran guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai
pengetahuan, sumber utama informasi, ahli materi, dan sumber segala jawaban,
menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator
pengetahuan, dan mitra belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua
aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan
tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran. Sementara itu
peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari
penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses
pembelajaran, (2) dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan
dan berbagai pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual
(soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.
Profesi
pendidik merupakan suatu bidang yang memerlukan profesionalisme dalam
menjalankannya. Untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan diperlukan
para pendidik yang profesional yang ditopang dengan kemampuannya memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi. Oleh sebab itu jelaslah bahwa keberadaan
teknologi informasi dan komunikasi dapat meningkatkan profesionalisme guru
sebagai pendidik. Karena dengan teknologi informasi dan komunikasi guru dituntut
untuk menguasai media pembelajaran yang berbasis TIK. Guru yang mampu
menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran berarti telah
memenuhi kemampuan dasar sebagai guru yang profesional.
Peran teknologi
informasi dan komunikasi dalam meningkatkan profesionalisme guru diantaranya:
1.
Membantu
guru menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembelajaran
2.
membantu
guru mewujudkan model-model pembelajaran yang interaktif, inovatif dan kreatif
3.
menjadikan
proses pembelajaran lebih efektif dan efisien
4.
mempermudah
guru mencapai kemampuan dasar sebagai seorang pendidik
5.
membantu
guru menciptakan sistem pembelajaran yang mandiri.
TIK dapat dan selayaknya mampu
memainkan beragam peran di sekolah, yang paling penting diantaranya peran dalam
meningkatkan paedagogi, peran kultural, sosial, profesionalisme serta peran
administratif. TIK jika diterapkan secara logis dengan pemeilihan perangkat
lunak secara hati-hati akan dapat secara positif meningkatkan banyak aspek
peningkatan kualitas sekolah.
Kesadaran peningkatan kompetensi
serta profesioalitas guru harus terus dibangun, Pengembangan sumber belajar
yang berbasis TIK yang uptodate, berkualitas serta akses internet akan membuaka
pintu yang sangat luas bagi guru untuk terus mengaktualisasikan diri dan pada
gilirannya akan mampu manjadi sumber motivasi dalam merubah praktek pengajaran
konvensional selama ini dengan praktek pengajaran terbaru yang telah teruji di
masyarakat pendidikan.
IV.
KESIMPULAN
Teknologi
informasi dan komunikasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung dan
mengembangkan sistem pembelajaran. Dengan adanya kemajuan dalam bidang
teknologi informasi dan komunikasi ini maka sangat membantu pihak-pihak
khususnya guru dalam memberikan materi serta sumber belajar yang sesuai dengan
perkembangan zaman.
Disamping
itu teknologi informasi dan komunikasi juga memberikan dampak positif terhadap
metode pembelajaran guru untuk lebih mengefektifkan dan mengefisiensikan konsep
mengajar yang berwawasan ke depan. Disini dapat kita lihat bahwa dengan adanya
kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini siswa sudah tidak kesulitan
dalam mencari sumber belajar maupun refernsi yang berkaitan, khususnya untuk
kompetensi dasar mengenai hubungan internasional sendiri, siswa dapat
menggunakan media internet untuk menegetahui perkembangan hubungan
internasional di berbagai belahan dunia tanpa harus menunggu kabar dari guru
maupun mencari buku yang terkait.
V.
PENUTUP
Dengan memanjatkan puji
syukur kehadirat Ilahi Robbi atas segala nikmat dan karunia-Nya yang telah
dilimpahkan kepada penulis hanya dengan pertolongan dan ridho Allah SWT,
akhirnya penulisan makalah ini dapat selesai tepat waktu, penulis menyadari
sepenuhnya bahwa makalah ini tentunya jauh dari kesempurnaan, sebab tiada
gading yang tak retak dan tidak ada manusia yang tidak berbuat salah. Oleh
karena itu, saran, kritik dan masukan yang bersifat konstruktif dari pembaca
sangat kami harapkan demi tercapainya kesempurnaan tugas-tugas penulis
mendatang
DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim, 2003, Peningkatan Profesionalisme
Guru Sekolah Dasar. Jakarta:
Bumi Aksara.
Djam’an, Satori, 2001, Inovasi Pendidikan
Dasar, Bandung:
Magister Pendidikan Dasar UPI.
http://www.igi.or.id/2-view.php?subaction=showfull&id=1227489162&archive=&start_from=&ucat=2&do=artikel, Mengembangkan Kompetensi Guru lewat TIK, Akses: 12/05/2013.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1996, Jakarta: Balai Pustaka
Robbin, 2005, Perilaku Organisasi, Konsep,
Kontroversi dan aplikasi Jilid Dua. Edisi Kedelapan, Jakarta: Prehallindo.
Rosenberg,
M. J., 2001, E-learning: Strategies
for delivering knowledge in the digital age, New York: McGraw-Hill.
Salmi, Nurdin, Teknologi Informasi Inovasi Bagi
Dunia Pendidikan, http://e-majalah.com/art05-92.html,
Akses: 12/05/2013.
Soetjipto, 1999 Profesi Keguruan, Jakarta : Proyek
Peningkatan Muru Tenaga Kependidikan , Depdiknas. Jakarta
Surya, Mohamad, Potensi
Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Peningkatan Mutu Pembelajaran Di
Kelas, http://edukasi.net/artikel_files, Akses: 12/05/2013.
Syah, Muhibbin, 2000. Psikologi
Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar