Kamis, 16 Mei 2013

Tugas 3 : Statistik Pendidikan dan Komputer




PERAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU
Makalah disusun guna memenuhi tugas mata kuliah
Statistik Pendidikan dan Komputer
 Dosen : Prof. Dr. Budi Murtiyasa


Disusun Oleh :



ALI MURSIDI

NIM Q100120121



PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2013
  



PERAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU

I.                   PENDAHULUAN
Dalam rangka menghadapi era global yang diperkirakan ketat dengan persaingan disegala bidang kehidupan, khususnya dunia kerja yang semakin kompetitif, tidak ada alternatif lain selain berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui upaya peningkatan mutu pendidikan  di setiap jenjang pendidikan. Guna tercapainya tujuan dimaksud selain harus didukung pengembangan program dan kurikulum serta berbagai macam model penyelenggaraan pembelajaran siswa yang telah diamanatkan oleh Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional serta dipengaruhi perubahan perkembangan yang semakin cepat, maka peningkatan mutu atau kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh guru yang profesional atau dalam  perkataan lain profesionalisme guru merupakan pilar utama dalam peningkatan mutu pendidikan.
Guru merupakan unsur manusiawi yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Guru merupakan unsur manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan anak didik dalam upaya pendidikan sehari-hari di sekolah. Dalam latar pembelajaran di sekolah pernyataan tersebut sangat tergantung kepada tingkat profesionalisme guru. Jadi, diantara keseluruhan komponen pada sistem pembelajaran di sekolah ada sebuah komponen yang paling esensial dan paling menentukan kualitas pembelajaran yaitu guru. Oleh karena itu, tidak berlebihan kiranya bilamana dihipotesiskan bahwa peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah tidak mungkin ada tanpa peningkatan profesionalisme para gurunya (Bafadal, 2003: 4).
Mengingat betapa pentingnya peran guru dalam pendidikan khususnya dalam peningkatan mutu pendidikan, maka perlu diketahui bagaimana guru dikatakan profesional, bagaimana implementasinya dalam kegiatan belajar mengajar, serta bagaimana upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru.
Guru sebagai tenaga pendidik merupakan tenaga yang harus ada pada suatu negara. Karena mereka jugalah yang nantinya akan menjadi penentu maju mundurnya suatu bangsa. Guru inilah yang akan mewariskan kebudayaan, sebagai komponen yang menentukan tingginya kualitas sumber daya manusia, sebagai agen penggerak untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat menuju yang lebih baik. Melalui pendidikan yang diberikan kepada generasi muda dalam hal ini adalah peserta didik, seorang guru akan senantiasa menjadi panutan dalam setiap tindakan anak didiknya. Mereka akan menuruti apa yang telah diajarkan oleh gurunya. Oleh karena itu guru tersebut harus senantiasa memiliki kemampuan dan keahlian untuk mengatur, membimbing, dan mengarahkan anak didik dengan sebaik-baiknya. Guru yang mempunyai kemampuan seperti itulah yang dikatakan sebagai guru profesional.   
Masalah yang sering muncul saat ini terhadap pengembangan media serta teknologi informasi yaitu kurang kompetennya guru dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi yang telah tersedia. Kebanyakan dari guru-guru lebih berorientasi kepada materi yang diberikan tanpa melihat seberapa jauh siswa memahami kompetensi yang harus dicapai. Padahal dunia teknologi yang semakin mosern dan pesat telah membuka peluang besar bagi para guru untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi serta berbagai upaya yang dapat menarik perhatian siswa agar siswa dapat lebih aktif dan memahami berbagai teori serta berbagai pengetahuan yang dapat menunjang kemampuan belajar siswa.

II.                RUMUSAN MASALAH
a.       Bagaimana peran TIK dalam meningkatkan profesionalisme guru?

 III.             PEMBAHASAN
A.    Perkembangan TIK di dunia pendidikan
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kelas di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke “on line” atau saluran, (4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dsb. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media Teknologi Komunikasi dan Informasi khususnya internet. Menurut Rosenberg (2001; 28), e-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu: (1) e-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi, (2) pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar, (3) memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigma pembelajaran tradisional. Saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis TIK seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC (Learner-Cemterted Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dsb.
Satu bentuk produk TIK adalah internet yang berkembang pesat di penghujung abad 20 dan di ambang abad 21. Kehadirannya telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan salah satu instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal batas-batas kewilayahan atau kebangsaan. Melalui internet setiap orang dapat mengakses ke dunia global untuk memperoleh informasi dalam berbagai bidang dan pada gilirannya akan memberikan pengaruh dalam keseluruhan perilakunya. Dalam kurun waktu yang amat cepat beberapa dasawarsa terakhir telah terjadi revolusi internet di berbagai negara serta penggunaannya dalam berbagai bidang kehidupan. Keberadaan internet pada masa kini sudah merupakan satu kebutuhan pokok manusia modern dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan global. Kondisi ini sudah tentu akan memberikan dampak terhadap corak dan pola-pola kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Dalam kaitan ini, setiap orang atau bangsa yang ingin lestari dalam menghadapi tantangan global, perlu meningkatkan kualitas dirinya untuk beradaptasi dengan tuntutan yang berkembang. TIK telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara guru dengan siswa baik di kelas maupun di luar kelas.
Meskipun teknologi informasi komunikasi dalam bentuk komputer dan internet telah terbukti banyak menunjang proses pembelajaran anak secara lebih efektif dan produktif, namun di sisi lain masih banyak kelemahan dan kekurangan. Dari sisi kegairahan kadang-kadang anak-anak lebih bergairah dengan internetnya itu sendiri dibandingkan dengan materi yang dipelajari. Dapat juga terjadi proses pembelajaran yang terlalu bersifat individual sehingga mengurangi pembelajaran yang bersifat sosial. Dari aspek informasi yang diperoleh, tidak terjamin adanya ketepatan informasi dari internet sehingga sangat berbahaya kalau anak kurang memiliki sikap kritis terhadap informasi yang diperoleh. Bagi anak-anak sekolah dasar penggunaan internet yang kurang proporsional dapat mengabaikan peningkatan kemampuan yang bersifat manual seperti menulis tangan, menggambar, berhitung, dsb. Dalam hubungan ini guru perlu memiliki kemampuan dalam mengelola kegiatan pembelajaran secara proporsional dan demikian pula perlunya kerjasama yang baik dengan orang tua untuk membimbing anak-anak belajar di rumah masing-masing.
  1. Profesionalisme guru
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia arti profesionalitas yaitu perihal profesi; keprofesian; kemampuan untuk bertindak secara professional. Profesionalitas erat kaitannya dengan profesionalisme yang berhubungan dengan istilah profesi dan profesional. Profesi berasal dari kata “proffesion” yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan. Profesionalisme terkait dengan sikap atau prilaku seseorang sehubungan dengan profesi yang dimilikinya. Ilustrasi lain dikemukakan oleh Sutjipto bahwa masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan prilaku guru sehari-hari, apakah ada yang patut diteladani atau tidak sehubungan dengan tugasnya sebagai pendidik profesional. Dengan demikian, maka baik seorang kepala sekolah maupun guru dituntut untuk selalu menyadari bagaimana ia harus bersikap yang baik terhadap profesinya dan bagaimana seharusnya sikap profesi dikembangkan sehingga apresiasi masyarakat terhadap dirinya semakin meningkat (Soetjipto, 1999:32).
Dalam KBBI (1996:786) dinyatakan bahwa profesionalisme berarti mutu, kualitas dan tindak-tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. sementara itu Muhibin Syah (2000 : 230) mengungkapkan bahwa profesionalisme dapat dipahami sebagai kualitas dan tindak-tanduk khusus yang merupakan ciri orang profesional. Hal ini dapat diasumsikan bahwa yang harus dipertanggungjawabkan oleh orang yang profesional itu adalah mutu dari kinerjanya. Sartika (2000 : 47) mengungkapkan bahwa mutu adalah suatu proses yang disusun untuk meningkatkan hasil-hasil produk. Dalam konteks pendidikan yang berkaitan dengan masalah ini adalah guru dalam rangka peningkatan kelas atau nilai peserta didik.
Secara garis besar, kompetensi ranah karsa guru terdiri atas dua kategori, yaitu: (1) kecakapan fisik umum, (2) kecakapan fisik khusus. Sejauhmana kualitas jasmaniyah yang bersifat umum dan khusus itu, sebagian bergantung kepada sejumlah memori yang tersimpan dalam otaknya. Adapun yang bersifat khusus, meliputi keterampilan-keterampilan yang bersifat akresi verbal (pernyataan lisan) dan non verbal (pernyataan tindakan) tertentu yang direfleksikan guru terutama ketika mengolah proses belajar mengajar.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
a.       Kompetensi pedagogik;
b.      Kompetensi kepribadian;
c.       Kompetensi profesional; dan
d.      Kompetensi sosial. ( Robin, 2005:68)
Pada dasarnya makna kompetensi merupakan pilarnya kinerja suatu profesi, oleh sebab itu dalam melaksanakan tugasnya, guru dituntut untuk dapat berperan melalui Kinerja guru yang profesional. Kinerja merupakan kemampuan melaksanakan sesuatu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau suatu hasil pelaksanaan dari suatu proses kerja seseorang. Kinerja dapat dikenali dari prilaku, hasil, dan keefektifan suatu organisasi. Kinerja merupakan suatu hasil kerja organisasi atau individu yang berguna bagi pengukuran efektivitas tujuan pelaksanaan rencana. Seperti dikemukakan oleh Robbin, bahwa ”Kinerja atau performansi merupakan istilah tentang efektivitas dan efisiensi dari data personil”. Selanjutnya Kast dan Rosenzwig ( dalam Sarifudin) mengartikan bahwa, Kinerja merupakan suatu kemampuan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan serta motivasi pegawai.
Kompetensi profesional guru berdasarkan pendapat Satori (2001 : 10) dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.      Kemampuan merencanakan pembelajaran yang meliputi:
a.       Kemampuan penguasaan kurikulum ke dalam program semester
b.      Kemampuan penguasaan bahan pembelajaran dan penguasaan struktur konsep-konsep keilmuan
c.       Kemampuan melaksanakan perencanaan mengajar atau membuat satuan pembelajaran
2.      Kemampuan melaksanakan proses pembelajaran yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.       Kemampuan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan teknik, gaya/seni dan prosedur mengajar yang sesuai.
b.      Kemampuan menciptakan dialog kreatif dan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan
c.       Kemampuan membuat dan menggunakan alat bantu mengajar sederhana secara efektif dan efisien
d.      Kemampuan menggunakan dan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber dan media mengajar
e.       Kemampuan membimbing dan melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar
f.       Kemampuan mengatur waktu dan menggunakan secara efisien untuk menyelesaikan program-program belajar siswa
g.      Kemampuan memberikan bahan pembelajaran dengan memperhatikan perbedaan karakteristik individu diantara siswa baik kelompok maupun perorangan.
h.      Kemampuan mengelola kegiatan pembelajaran, baik kegiatan kokurikuler maupun ekstrakurikuler , serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pembelajaran siswa.
3.      Kemampuan menilai hasil belajar mengajar, yang meliputi:
a.       Kemampuan menyusun kisi-kisi dan soal hasil belajar
b.      Kemampuan menilai proses dan hasil belajar
c.       Kemampuan untuk memberikan umpan balik untuk perbaikan hasil pembelajaran maupun perbaikan pembelajaran secara teratur dan berkesinambungan.
Seperti profesi-profesi lainnya dalam manajemen sumber daya manusia mempunyai kode etik dari lembaga akreditasi serta prosedur sertifikasi. Semua profesi mempunyai kode etik yang sama dengan yang dimiliki oleh manajemen sumber daya manusia yaitu sebagai berikut:
1.      Para praktisi harus memandang kewajiban mengimplementasikan tujuan-tujuan dan melindungi kepentingan umum sebagai suatu hal yang lebih penting dari pada loyalitas buta kepada kepentingan perusahaan.
2.      Dalam praktek sehari-hari para profesional harus benar-benar memahami masalah-masalah yang dihadapinya harus melakukan studi dan riset yang dibutuhkan untuk memastikan kompetensi yang berkesinambungan dan profesionalisme yang terbaik.
3.      Para praktisi harus memelihara standar kejujuran pribadi yang tinggi dan integritas disemua bidang kegiatan sehari-hari.
4.      Para profesionalisme harus memberikan pertimbangan yang penuh pengertian terhadap kepentingan, kesejahteraan dan martabat pribadi semua pekerja yang terkena dampak tugas, perintah, rekomendasi, dan tindakan-tindakan mereka.
5.      Para profesional harus memastikan bahwa organisasi yang mewakili mereka memelihara kepentingan-kepentingan umum dan bahwa mereka tidak pernah mengabaikan kepentingan dan martabat pribadi para pekerja.
Muhibin Syah (2000 : 230) yang mengemukakan bahwa “Kewenangan guru dalam menjalankan keprofesionalannya dituntut memiliki keanekaragaman kompetensi yang bersifat psikologis sebagai berikut: (1) kompetensi kognitif (kecakapan ranah cipta), (2) kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa), (3) kompetensi psikomotorik (kecakapan ranah karsa)”. Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah sekelompok atau sejumlah ikatan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memfasilitasi tugas guru.
Sesuai dengan perkembangan zaman maka pemberian materi dalam pembelajaran dituntut lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini maka pemberian materi dan pengembangan metode mengajar pun difokuskan kepada kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini maka guru dapat mengali lebih, mengembangkan serta memberikan berbagai teknik dan gaya mengajar yang sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
Untuk dapat mencapai pembelajaran yang maksimal maka perlu media pendukung terutama media teknologi informasi dan komunikasi yang sedang berkembang. Dengan teknologi informasi dan komunikasi ini maka siswa akan mudah mencari informasi yang relevan dengan materi yang telah diajarkan.

  1. Peran TIK dalam meningkatkan profesionalisme guru
Pentingnya peningkatan kemampuan profesional guru dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang.Salah satunya ditinjau dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, berbagai metode dan media baru dalam pembelajaran telah berhasil dikembangkan. Demikian pula halnya dengan pengembangan materi dalam rangka pencapaian target kurikulum harus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua itu harus dikuasai oleh guru dan kepala sekolah, sehingga mampu mengembangkan pembelajaran yang dapat membawa anak didik menjadi lulusan yang berkualitas tinggi. Dalam rangka itu, peningkatan profesional guru perlu dilakukan secara kontinu seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan. Suatu contoh, disaat ini banyak guru yang menggunakan media LCD dalam kegiatan belajar mengajar, apabila guru tersebut tidak menguasai teknologi maka ia akan tertinggal oleh guru-guru yang memang menguasai IPTEK, ia hanya menulis di papan kemudian para siswa mencatat. Selain itu, di era seperti ini banyak informasi-informasi yang disajikan lewat internet. Apabila guru gagap teknologi maka ia akan ketiggalan informasi yang seharusnya wajib ia ketahui.
TIK telah mengubah peran guru dan siswa dalam pembelajaran. Peran guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, ahli materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran. Sementara itu peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran, (2) dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual (soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.
Profesi pendidik merupakan suatu bidang yang memerlukan profesionalisme dalam menjalankannya. Untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan diperlukan para pendidik yang profesional yang ditopang dengan kemampuannya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Oleh sebab itu jelaslah bahwa keberadaan teknologi informasi dan komunikasi dapat meningkatkan profesionalisme guru sebagai pendidik. Karena dengan teknologi informasi dan komunikasi guru dituntut untuk menguasai media pembelajaran yang berbasis TIK. Guru yang mampu menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran berarti telah memenuhi kemampuan dasar sebagai guru yang profesional.
Peran teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan profesionalisme guru diantaranya:
1.      Membantu guru menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembelajaran
2.      membantu guru mewujudkan model-model pembelajaran yang interaktif, inovatif dan kreatif
3.      menjadikan proses pembelajaran lebih efektif dan efisien
4.      mempermudah guru mencapai kemampuan dasar sebagai seorang pendidik
5.      membantu guru menciptakan sistem pembelajaran yang mandiri.
TIK dapat dan selayaknya mampu memainkan beragam peran di sekolah, yang paling penting diantaranya peran dalam meningkatkan paedagogi, peran kultural, sosial, profesionalisme serta peran administratif. TIK jika diterapkan secara logis dengan pemeilihan perangkat lunak secara hati-hati akan dapat secara positif meningkatkan banyak aspek peningkatan kualitas sekolah.
Kesadaran peningkatan kompetensi serta profesioalitas guru harus terus dibangun, Pengembangan sumber belajar yang berbasis TIK yang uptodate, berkualitas serta akses internet akan membuaka pintu yang sangat luas bagi guru untuk terus mengaktualisasikan diri dan pada gilirannya akan mampu manjadi sumber motivasi dalam merubah praktek pengajaran konvensional selama ini dengan praktek pengajaran terbaru yang telah teruji di masyarakat pendidikan.

IV.             KESIMPULAN
Teknologi informasi dan komunikasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung dan mengembangkan sistem pembelajaran. Dengan adanya kemajuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi ini maka sangat membantu pihak-pihak khususnya guru dalam memberikan materi serta sumber belajar yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Disamping itu teknologi informasi dan komunikasi juga memberikan dampak positif terhadap metode pembelajaran guru untuk lebih mengefektifkan dan mengefisiensikan konsep mengajar yang berwawasan ke depan. Disini dapat kita lihat bahwa dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini siswa sudah tidak kesulitan dalam mencari sumber belajar maupun refernsi yang berkaitan, khususnya untuk kompetensi dasar mengenai hubungan internasional sendiri, siswa dapat menggunakan media internet untuk menegetahui perkembangan hubungan internasional di berbagai belahan dunia tanpa harus menunggu kabar dari guru maupun mencari buku yang terkait.

V.                PENUTUP
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Ilahi Robbi atas segala nikmat dan karunia-Nya yang telah dilimpahkan kepada penulis hanya dengan pertolongan dan ridho Allah SWT, akhirnya penulisan makalah ini dapat selesai tepat waktu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini tentunya jauh dari kesempurnaan, sebab tiada gading yang tak retak dan tidak ada manusia yang tidak berbuat salah. Oleh karena itu, saran, kritik dan masukan yang bersifat konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan demi tercapainya kesempurnaan tugas-tugas penulis mendatang

DAFTAR PUSTAKA

Bafadal, Ibrahim, 2003, Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Djam’an, Satori, 2001, Inovasi Pendidikan Dasar, Bandung: Magister Pendidikan Dasar UPI.
http://www.igi.or.id/2-view.php?subaction=showfull&id=1227489162&archive=&start_from=&ucat=2&do=artikel, Mengembangkan Kompetensi Guru lewat TIK, Akses: 12/05/2013.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1996, Jakarta: Balai Pustaka
Robbin, 2005, Perilaku Organisasi, Konsep, Kontroversi dan aplikasi Jilid Dua. Edisi Kedelapan, Jakarta: Prehallindo.
Rosenberg, M. J., 2001, E-learning: Strategies for delivering knowledge in the digital age, New York: McGraw-Hill.
Salmi, Nurdin, Teknologi Informasi Inovasi Bagi Dunia Pendidikan, http://e-majalah.com/art05-92.html, Akses: 12/05/2013.
Sartika, Dewi, 2002,  Quality Service In Education, Bandung: Kantor Yayasan Potensia.
Soetjipto, 1999 Profesi Keguruan, Jakarta : Proyek Peningkatan Muru Tenaga Kependidikan , Depdiknas. Jakarta
Surya, Mohamad, Potensi Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Peningkatan Mutu Pembelajaran Di Kelas, http://edukasi.net/artikel_files, Akses: 12/05/2013.
Syah, Muhibbin, 2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar